Humas Polres Minsel
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan menemukan seorang remaja putri yang sempat dikabarkan hilang, minggat dari rumah orang tuanya.
Anggrek (nama disamarkan), 13 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, diketahui dilaporkan hilang sejak hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020. Informasi ini kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel.
“Informasi hilangnya seorang remaja putri ini langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dan pencarian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan ini, akhirnya Anggrek (nama disamarkan) berhasil ditemukan di Desa Suluun Satu, Kecamatan Suluun Tareran, pada Jumat petang (14/08/2020), di rumah teman perempuannya, dalam keadaan sehat dan langsung diantar pulang oleh Tim Resmob Polres Minsel untuk dikembalikan kepada orang tuanya.
“Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa penyebab remaja putri ini minggat dari rumah adalah karena sakit hati dan kecewa atas ucapan salah satu anggota keluarganya,” tambah AKP Rio.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK; menyayangkan terjadinya kasus ini seraya mengajak setiap keluarga untuk mengedepankan komunikasi dan diskusi terbuka dalam menghadapi permasalahan yang ada.
“Kami mengajak setiap keluarga, orang tua dan anak, apabila ada permasalahan agar selalu mengedepankan komunikasi, diskusi terbuka. Kedepannya diharapkan kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Kapolres.
Komentar
Posting Komentar