Polres Minsel buka Hotline Laporan Pengaduan Bansos untuk masyarakat

 

Humas Polres Minsel

Polres Minahasa Selatan membuka Hotline atau Call Centre untuk laporan aduan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

 

 

Hotline ini diprakarsai langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK, sebagai sarana forum komunikasi bagi masyarakat umum, yang merasa tidak puas atas mekanisme penyaluran bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 atau Wabah Virus Corona.

 

 “Masih adanya kisaran suara dari masyarakat yang merasa tidak puas atau komplain atas mekanisme penyaluran bansos Covid-19 ini, maka kami menindaklanjuti dengan membuka forum komunikasi lewat Hotline atau Call Centre pengaduan,” ungkap Kapolres Minsel saat ditemui usai kegiatan olahraga pagi, Jumat (07/08/2020).

 

Adapun Hotline atau Call Centre ini memuat nomor-nomor handphone pejabat utama Polres Minsel, diantaranya Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Binmas serta para Kapolsek jajaran.

 

“Nomor-nomor Handphone ini bisa dihubungi dengan cara telepon langsung, WhatsApp ataupun SMS. Masyarakat disilakan untuk memberikan informasi apabila merasa tidak puas atas mekanisme penyaluran Bansos,” tambah Kapolres.

Kapolres juga mengharapkan agar warga dapat menggunakan fasilitas Hotline ini dengan menjunjungtinggi prinsip etika, tatakrama serta memberikan informasi yang jelas dan tepat.

 

“Sampaikan informasi atau pengaduan dengan jelas dan tepat. Tetap junjungtinggi etika dan tatakrama yang sudah menjadi budaya kita selama ini. Bila menyampaikan informasi, sebutkan nama, alamat serta nama desa atau kelurahan yang laporkan. Yakinlah bahwa informasi yang anda berikan akan langsung kami tindaklanjuti,” tutup Kapolres.

Komentar