Ops Cipkon, Kapolres Minsel perintahkan jajaran tindak tegas ranmor yang gunakan knalpot bising

Humas Polres Minsel

Polres Minahasa Selatan dan jajarannya gencar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

 

 

 

Ops Cipkon dilaksanakan melalui kegiatan razia stasioner, patroli dialogis serta pembinaan dan penyuluhan (binluh) protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang menjadi pusat keramaian masyarakat.

 

 

 

Sebagaimana tampak dalam pelaksanaan Ops Cipkon pada Sabtu malam (22/08/2020), puluhan personel gabungan satuan, fungsi serta peleton siaga menggelar razia kepolisian di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Markas Komando Polres Minsel.

 

 

 

Kendaraan bermotor yang melintas, diberhentikan oleh petugas kemudian dilakukan pemeriksaan administrasi serta kelengkapan teknis lainnya, selain itu juga disampaikan himbauan penggunaan masker bagi pengendara dan penumpangnya.

 

 

 

Dijelaskan Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK; bahwa pendisiplinan protokol kesehatan merupakan salah satu sasaran dalam Ops Cipkon yang dilaksanakan seluruh jajarannya dengan mengedepankan kegiatan edukasi yang bersifat persuasif.

 

“Untuk kegiatan harkamtibmas, dilakukan patroli ke pusat keramaian serta lokasi rawan gangguan kamtibmas dengan sasaran miras, premanisme, street crime serta bentuk penyakit masyarakat lainnya,” ungkap Kapolres Minsel.

 

Sementara itu, menyikapi keluhan warga yang merasa terganggu dengan suara kendaraan bermotor (ranmor) yang memakai knalpot bising, Kapolres Minsel memerintahkan segenap jajarannya agar melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Tindak tegas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising, lakukan secara humanis sesuai prosedur hukum yang berlaku, kalau perlu ditilang kendaraannya,” tegas Kapolres.

Komentar