Lupa pakai masker, sejumlah pengendara diberikan sanksi teguran dalam Ops Cipkon Polres Minsel

Humas Polres Minsel

Polres Minahasa Selatan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan melaksanakan razia stasioner di Jalan Trans Sulawesi, Senin malam (24/08/2020).

 

 

Ops Cipkon dipimpin oleh Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, didampingi piket Perwira Pengendali (Padal) Iptu Jefry Bolung dan sejumlah perwira serta personel gabungan satuan fungsi, dilaksanakan di depan Markas Komando Polres Minsel.

 

Sasaran Ops Cipkon yaitu kelengkapan administrasi kendaraan bermotor dan pengendara, pendisiplinan protokol kesehatan, miras, sajam, knalpot bising, narkoba, premanisme, kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat lainnya.

 

 

 

“Tujuannya untuk menciptakan stabilitas kamtibmas menjelang pelaksanaan Ops Mantap Praja, pengamanan Pilkada tahun 2020,” ungkap Iptu Robby Tangkere.

 

 

Terpantau dalam pelaksanaan Ops Cipkon ini sejumlah pengendara/pengemudi kendaraan bermotor yang didapati lupa memakai masker diberikan sanksi teguran oleh petugas.

 

“Pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan secara persuasif melalui pemberian sanksi teguran kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, khususnya di lokasi keramaian,” tambah Kasubbag Humas.

Komentar