Himbauan Protokol Kesehatan, Kapolres Minsel ingatkan warga ‘3M’

Humas Polres Minsel

Polres Minahasa Selatan dan jajaran bersinergi bersama unsur TNI terus gencar mensosialisasikan pentingnya mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, dalam upaya mencegah penularan Covid-19 atau Virus Corona.

 


 

 

Penyampaian himbauan ini dibarengi juga dengan kegiatan pembagian masker gratis untuk warga di area pemukiman dan lokasi keramaian, serta upaya pendisiplinan protokol kesehatan melalui pemberian teguran bagi yang didapati tidak memakai masker khususnya saat beraktivitas di luar rumah.

 

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaon, SIK, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis siang (27/08/2020), mengungkapkan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah kepedulian bersama unsur pemerintah serta segenap elemen masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 yakni dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

 


 

 

“Kami meminta seluruh elemen masyarakat agar sama-sama berupaya mencegah penularan Covid-19 atau Virus Corona dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya saat beraktivitas di tempat umum,” ungkap Kapolres.

 

Olehnya, Kapolres Minsel kembali mengingatkan slogan ‘3M’ terkait penerapan Protokol Kesehatan. “Ingat ya, 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga Jarak,” imbau AKBP Norman Sitindaon.

Komentar