Humas Polres Minsel
Maklumat Kapolri tentang tentang
kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19
atau Virus Corona; telah resmi dicabut. Namun hal tersebut bukan berarti
masyarakat dapat melakukan aktivitasnya dengan bebas, tanpa batasan, melainkan
tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disosialisasikan oleh
personel Polres Minsel dalam bentuk penyampaian himbauan kepolisian kepada
warga yang ada di sejumlah Pasar Tradisional terkait dengan fase ‘New Normal’
saat ini.
Kepada warga yang beraktivitas di
luar rumah, apalagi di lokasi keramaian seperti berbelanja di pasar, pertokoan,
diimbau agar tetap mentaati prosedur kesehatan dalam fase New Normal sebagai
upaya mencegah penularan Covid-19 atau Virus Corona.
“Tetap menggunakan masker, jaga
jarak aman, hindari kontak fisik langsung, serta sesampainya di rumah langsung membersihkan
diri dengan sabun antiseptik,” ungkap Ipda Betsy Lumi saat menyambangi Pasar
Tradisional Lansot Tareran, Jumat pagi (03/07/2020).
Sementara itu, Kapolres Minsel
AKBP Bangun Widi Septo, SIK, menyerukan agar segenap lapisan masyarakat untuk
memiliki rasa kepedulian dan kesadaran dalam upaya pencegahan penyebaran Virus
Corona ini.
Komentar
Posting Komentar