Sambang pasar, Polres Minsel ingatkan warga taati protokol kesehatan ‘New Normal’


Humas Polres Minsel
Maklumat Kapolri tentang tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona; telah resmi dicabut. Namun hal tersebut bukan berarti masyarakat dapat melakukan aktivitasnya dengan bebas, tanpa batasan, melainkan tetap menerapkan protokol kesehatan.



Hal tersebut disosialisasikan oleh personel Polres Minsel dalam bentuk penyampaian himbauan kepolisian kepada warga yang ada di sejumlah Pasar Tradisional terkait dengan fase ‘New Normal’ saat ini.



Kepada warga yang beraktivitas di luar rumah, apalagi di lokasi keramaian seperti berbelanja di pasar, pertokoan, diimbau agar tetap mentaati prosedur kesehatan dalam fase New Normal sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 atau Virus Corona.



“Tetap menggunakan masker, jaga jarak aman, hindari kontak fisik langsung, serta sesampainya di rumah langsung membersihkan diri dengan sabun antiseptik,” ungkap Ipda Betsy Lumi saat menyambangi Pasar Tradisional Lansot Tareran, Jumat pagi (03/07/2020).

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, menyerukan agar segenap lapisan masyarakat untuk memiliki rasa kepedulian dan kesadaran dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona ini.

“Mari sama-sama peduli, sama-sama miliki kesadaran untuk mencegah penyebaran Virus Corona, dengan taat pada protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kontak fisik langsung, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta tetap mengupayakan tubuh dalam kondisi fit dengan makanan bergizi dan olahraga,” imbau Kapolres Minsel.

Komentar