Resmi keluarkan Maklumat 'Pengucapan', Kapolres Minsel imbau warga tidak mengundang tamu

Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Bangun Widi Septo, SIK, secara resmi mengeluarkan Maklumat dalam rangka menghadapi perayaan 'Pengucapan Syukur' Kabupaten Minahasa Selatan yang akan digelar pada Minggu (12/07) nanti.



Maklumat Kapolres Minsel dengan nomor Mak/01/VII/2020/Res Minsel bertanggal 9 Juli 2020, tentang Himbauan Acara Pengucapan Syukur Tahun 2020, berisi 4 (empat) poin utama yaitu ajakan agar warga beribadah di rumah masing-masing dengan tidak mengundang atau menerima tamu serta menghindari pesta miras.

Sedangkan dua poin terakhir lainnya maklumat ini yaitu himbauan agar warga bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan isu hoax yang meresahkan masyarakat tentang Covid-19, tetap tenang, tidak panik namun diminta meningkatkan kewaspadaan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 atau Virus Corona.

"Polres Minsel bersama Pemkab Minsel mengajak seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid-19 khususnya pada perayaan 'Pengucapan Syukur' Minggu nanti. Mari kita sikapi dengan bijak sikon saat ini, lakukan upaya antisipasi, tetap tenang namun waspada agar pandemi ini cepat berlalu," ungkap Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, saat dikonfirmasi via akun Whatsappnya, Sabtu pagi (11/07/2020).

Komentar