Himbauan ‘pengucapan syukur’ di rumah, Kapolres : Baiknya tidak mengundang dan menerima tamu


Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap memperhatikan dan terus menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan ‘Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2020’.




Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, usai memimpin rapat terbatas perwira staf pada Kamis pagi (09/07/2020).

“Data Covid-19 saat ini Minsel memiliki puluhan warga positif terkontaminasi virus; untuk status ODP dan PDP juga masih relatif banyak. Hal ini tentunya menjadi atensi khusus dalam perayaan Pengucapan Syukur nanti,” ungkap Kapolres Minsel.

Memperhatikan situasi dan kondisi tersebut serta merujuk pada surat edaran Bupati Minsel nomor 129/100/BMS-Bg.Kesra/VII-2020, tanggal 07 Juli 2020, diimbau warga untuk merayakan Pengucapan Syukur dengan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.

“Dengan tidak mengurangi rasa syukur atas anugerah dan penyertaan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita, warga Minsel, diimbau agar Perayaan Pengucapan Syukur dilaksanakan melalui ibadah di rumah masing-masing. Baiknya tidak mengundang dan menerima tamu demi keamanan dan keselamatan bersama,” demikian himbauan Kapolres Minsel.

Komentar