Polsek Tenga dampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 lakukan Rapid Test di Desa Molinow


Humas Polres Minsel
Satu keluarga di Desa Molinow, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjalani Rapid Test, Selasa (09/06/2020), yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Minsel dengan pengamanan personel Polsek Tenga.



Rapid Test dilakukan terhadap 5 (lima) orang, dimana salah satunya pernah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Amurang yang pada waktu itu satu ruangan dengan pasien positif Covid-19 warga Kecamatan Motoling, Minsel.



“Salah satu anggota keluarga diketahui pernah dirawat di RS Amurang dengan keluhan sakit asam lambung dan malaria, kebetulan saat sedang menjalani perawatan satu ruangan dengan salah satu pasien yang dikemudian hari dinyatakan status positif Covid-19,” terang Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu.

Rapid Test ini penting dilaksanakan guna mendeteksi potensi terpaparnya warga dengan Virus Corona, agar dapat secepatnya dilakukan upaya antisipasi.

“Untuk rapid test terhadap lima warga ini telah dilakukan dan syukur hasilnya non reaktif. Namun, kami menyarankan kepada para warga yang menjalani pemeriksaan ini untuk tetap isolasi mandiri di rumah serta mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol pencegahan Covid-19,” imbau Iptu Mawuntu.

Kegiatan Rapid Test ini disaksikan oleh Kabid Pencegahan & Penularan Dinkes Kab. Minsel Yuni Panambunan; Camat Tenga Selvie Mandey, Spd, Mpd; Kepala Puskesmas Tenga Harold Tumanduk; Hukum Tua Molinow Kristin Ilat.

“Diagendakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Minsel, Rapid Test ini akan dilakukan lagi pada 10 (sepuluh) hari kedepan,” pungkas Kapolsek.

Komentar