Pengrusakan di Posko Covid-19 Pakuweru Utara, Kapolsek Tenga: Sudah dikembalikan ke desa untuk pembinaan


Humas Polres Minsel
Kasus pengrusakan terjadi di Posko Covid-19 Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dimana batang kayu patok dicabut serta bambu pembatas jalan dipatahkan oleh oknum warga desa setempat.



Kejadian ini dilaporkan langsung oleh pejabat Hukum Tua Desa Pakuweru Utara Jhonny Lumihi, yang merasa keberatan atas tindakan pelaku. Laporan ini kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Tenga dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.


Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu saat dikonfirmasi pada Selasa siang (16/06/2020), membenarkan adanya laporan kasus pengrusakan ini.

“Peristiwa pengrusakan batang bambu pembatas jalan di Posko Covid19 Desa Pakuweru Utara, pelaku adalah warga desa setempat. Pelaku dan ibunya menerobos pembatas jalan dengan alasan sudah mau terlambat masuk kerja,” terang Kapolsek.

Diketahui, saat kejadian portal memang sengaja ditutup karena sementara pelaksanaan ibadah. “Pelaku langsung kami amankan kemudian diberikan pembinaan, dilakukan mediasi bersama pihak pemerintah Desa Pakuweru Utara. Laporan aduan ini sudah dikembalikan penyelesaiannya di Desa Pakuweru Utara untuk pembinaan lanjutan,” tambah Kapolsek.

Belajar dari kejadian ini, diimbau warga untuk mengedepankan komunikasi dengan pihak pemerintah serta tetap memegang prinsip saling menghargai dan menghormati.

Komentar