Pengrusakan di Posko Covid-19 Pakuweru Utara, Kapolsek Tenga: Sudah dikembalikan ke desa untuk pembinaan
Humas Polres Minsel
Kasus pengrusakan
terjadi di Posko Covid-19 Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga, Kabupaten
Minahasa Selatan (Minsel), dimana batang kayu patok dicabut serta bambu pembatas jalan
dipatahkan oleh oknum warga desa setempat.
Kejadian ini
dilaporkan langsung oleh pejabat Hukum Tua Desa Pakuweru Utara Jhonny
Lumihi,
yang merasa keberatan atas tindakan pelaku. Laporan ini kemudian langsung
ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Tenga dengan mendatangi lokasi kejadian
dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Tenga
Iptu Ronald Mawuntu saat dikonfirmasi pada Selasa siang (16/06/2020),
membenarkan adanya laporan kasus pengrusakan ini.
“Peristiwa
pengrusakan batang bambu pembatas jalan di Posko Covid19 Desa Pakuweru Utara, pelaku
adalah warga desa setempat. Pelaku dan ibunya menerobos pembatas jalan dengan alasan
sudah mau terlambat masuk kerja,” terang Kapolsek.
Diketahui, saat
kejadian portal memang sengaja ditutup karena sementara pelaksanaan ibadah. “Pelaku
langsung kami amankan kemudian diberikan pembinaan, dilakukan mediasi bersama
pihak pemerintah Desa Pakuweru Utara. Laporan aduan ini sudah dikembalikan penyelesaiannya
di Desa Pakuweru Utara untuk pembinaan lanjutan,” tambah Kapolsek.
Belajar dari kejadian
ini, diimbau warga untuk mengedepankan komunikasi dengan pihak pemerintah serta
tetap memegang prinsip saling menghargai dan menghormati.
Komentar
Posting Komentar