Maklumat Kapolri resmi dicabut, warga diminta beradaptasi dengan era baru ‘New Normal’

Humas Polres Minsel
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., telah mencabut maklumat nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. 







Hal tersebut disampaikan melalui Surat Telegram Rahasia Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020, tanggal 25 Juni 2020, tentang perintah kepada jajaran mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan adaptasi baru ‘New Normal’.



Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan maklumat penanganan Covid-19 dicabut sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah terkait tatanan kehidupan normal baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.



"Ya benar (surat telegram dalam rangka New Normal). Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," ungkap Kadiv Humas Polri.

Menindaklanjuti pencabutan Maklumat Kapolri ini, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Bangun Widi Septo, SIK, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan setiap hari.



“Maklumat Pak Kapolri dicabut dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam fase New Normal ini. Untuk itu, kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman, segera mencuci tangan dan membersihkan badan saat pulang di rumah, serta menjaga stamina tubuh dengan olahraga dan asupan makanan bergizi,” terang Kapolres Minsel, saat ditemui pada Minggu pagi (28/06/2020).

Ditambahkan Kapolres, jajarannya akan terus melaksanakan tugas pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

“Pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona ini adalah tanggungjawab kita bersama, jadi kami meminta kepedulian kita semua untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan ini. Mari beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru, New Normal,” pungkas Kapolres.

Komentar