Humas Polres
Minsel
Pemerintah telah mengimbau agar
masyarakat bersiap untuk new
normal alias hidup ‘berdampingan’
dengan Covid-19 sambil menjalani aktivitas seperti biasa. Namun dalam
menjalankan aktivitas tersebut, tetap ada batasan-batasannya.
Sejak
pandemi Covid-19 atau wabah Virus Corona muncul, hampir semua orang mengalami
kendala untuk menjalani kehidupan normal akibat pembatasan yang perlu dilakukan
untuk mencegah penularan virus Corona ini.
“Dengan
berjalannya waktu, Pemerintah kini menganjurkan kita untuk mulai melakukan
kegiatan seperti biasa, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam
upaya pencegahan penularan Covid-19,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi
Septo, SIK, saat ditemui usai memimpin apel pagi, Kamis (18/06/2020).
Hal
ini mendorong kita untuk lebih gencar dalam menerapkan protokol kesehatan
sebagai langkah pencegahan dasar Covid-19, seperti mencuci tangan dengan sabun
antiseptik dan air mengalir atau dengan hand sanitizer, tidak menyentuh wajah dengan tangan
yang belum dicuci, menerapkan physical distancing, serta mengenakan masker dalam
setiap aktivitas, terutama di tempat umum.
“Tetap
disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ini, semua pihak, lapisan
masyarakat, bahu membahu, peduli terhadap upaya pencegahan Covid-19 ini. Jangan
salah artikan, new normal bahwa tanpa batasan,; melainkan New Normal itu artinya
kembali beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbau Kapolres.
Komentar
Posting Komentar