PDP warga Desa Tangkunei meninggal dunia, dimakamkan dengan protokol Covid-19


Humas Polres Minsel
Seorang perempuan berinisial DS (49), warga Desa Tangkunei, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, yang bersatus PDP atau Pasien Dalam Pengawasan, meninggal dunia dan langsung dimakamkan dengan protokol Covid-19.



Jenazah almarhumah dimakamkan di TPU (Tempat Pekuburan Umum) Desa Tangkunei, pada Selasa malam (19/05/2020) pkl. 19.00 wita.

Diketahui (almh) DS sebelumnya menjalani perawatan medis di ruangan Irina F, RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.



"Keterangan pihak rumah sakit yang mana almarhumah mulai dirawat pada tanggal 13 Mei dan pada Selasa 19 Mei pkl. 15.05 wita dinyatakan meninggal dunia di ruangan Irina F RSUP Kandou Manado," ujar Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko.

Proses pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19 oleh tim relawan gugus tugas dan Sat Pol PP dengan pengamanan ketat dari personel gabungan Polres Minsel, unsur TNI, disaksikan pihak Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, tokoh agama serta keluarga almarhumah.

Komentar

  1. AJOQQ menyediakan permainan poker,domino, bandarq, bandarpoker, aduq, sakong dan capsa :)
    ayo segera bergabung bersama kami dan menangkan uang setiap harinya :)
    AJOQQ juga menyediakan bonus rollingan sebanyak 0.3% dan bonus referal sebanyak 20% :)

    BalasHapus

Posting Komentar