Pasien Positif Covid-19 warga Minsel meninggal dunia


Humas Polres Minsel
Pasien positif Covid-19, berinisial DRP (45), jenis kelamin laki-laki, warga Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, meninggal dunia di ruang isolasi Irina F, RSUP Prof. R.D. Kandou, Manado.



Jenazah almarhum dimakamkan di TPU (Tempat Pekuburan Umum) Desa Rumoong Atas, pada Rabu siang (20/05/2020), oleh tim relawan dan Sat Pol PP.

Proses pemakaman dilakukan sesuai prosedur Covid-19, dengan pengamanan dari personel gabungan Polres Minsel, unsur TNI, disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Dinas Kesehatan, Tokoh Agama, serta pihak keluarga almarhum.



Keterangan dari Dr. Handri Takasenseran, selaku Kabid Pelayanan Medik RSUP Prof. R.D. Kandou, menjelaskan bahwa pasien sebelumnya masuk Rumah Sakit Bethesda Tomohon pada tanggal 6 Mei 2020 kemudian masuk di RSUP Prof. R.D. Kandou tanggal 13 Mei 2020 dengan hasil tes Swab pertama Positif Covid-19, tes swab kedua negatif.

Saat ini masih menunggu hasil tes swab ketiga, namun pasien telah meninggal dunia dengan Penyakit penyerta gagal ginjal. Pasien sebelum dinyatakan Positif Covid-19, didiagnosa mengalami sakit Gagal ginjal, jantung dan hipertensi.

“Jenazah dimakamkan dengan prosedur Covid-19 sesuai petunjuk pihak RSUP Prof. R.D. Kandou, Manado,” ungkap Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, SE, yang memimpin langsung pengamanan kegiatan pemakaman.

Komentar