Humas Polres Minsel
Pasien positif Covid-19, berinisial
DRP (45), jenis kelamin laki-laki, warga Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan
Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, meninggal dunia di ruang isolasi Irina F, RSUP
Prof. R.D. Kandou, Manado.
Jenazah almarhum dimakamkan di TPU
(Tempat Pekuburan Umum) Desa Rumoong Atas, pada Rabu siang (20/05/2020), oleh
tim relawan dan Sat Pol PP.
Proses pemakaman dilakukan sesuai prosedur
Covid-19, dengan pengamanan dari personel gabungan Polres Minsel, unsur TNI,
disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Dinas Kesehatan, Tokoh
Agama, serta pihak keluarga almarhum.
Keterangan dari Dr. Handri
Takasenseran, selaku Kabid Pelayanan Medik RSUP Prof. R.D. Kandou, menjelaskan
bahwa pasien sebelumnya masuk Rumah Sakit Bethesda Tomohon pada tanggal 6 Mei
2020 kemudian masuk di RSUP Prof. R.D. Kandou tanggal 13 Mei 2020 dengan hasil
tes Swab pertama Positif Covid-19, tes swab kedua negatif.
Saat ini masih menunggu hasil tes
swab ketiga, namun pasien telah meninggal dunia dengan Penyakit penyerta gagal
ginjal. Pasien sebelum dinyatakan Positif Covid-19, didiagnosa mengalami sakit
Gagal ginjal, jantung dan hipertensi.
“Jenazah dimakamkan dengan
prosedur Covid-19 sesuai petunjuk pihak RSUP Prof. R.D. Kandou, Manado,” ungkap
Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, SE, yang memimpin langsung pengamanan
kegiatan pemakaman.
Komentar
Posting Komentar