Humas
Polres Minsel
Anggota Bhabinkamtibmas
(Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polsek Tenga Aipda
Herry Adrian Torar, mendatangi salah satu rumah warga di Desa Radey yang hendak
melaksanakan acara pesta nikah.
Pada kesempatan
tersebut, Aipda Herry Torar memberikan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada
pihak keluarga yang akan menggelar pesta nikah, sehubungan dengan Maklumat
Kapolri serta protokol keamanan pencegahan Covid-19 atau Virus Corona.
“Awalnya kami mendapatkan
informasi bahwa di Desa Radey, Jaga I, Kecamatan Tenga, ada salah satu keluarga
yang hendak melaksanakan acara pesta nikah. Kami pun langsung mendatangi rumah
warga tersebut guna memberikan edukasi agar mematuhi Maklumat Kapolri serta
protokol keamanan pencegahan Covid-19,” ujar Aipda Torar, saat ditemui pada Rabu
pagi (13/05/2020).
Memberikan
edukasi dan pemahaman secara humanis kepada masyarakat merupakan salah satu
upaya preemtif dan preventif guna mencegah penyebaran Virus Corona, mengingat
kondisi saat ini penularan wabah covid-19 di Propinsi Sulut relatif mengalami
kenaikan kasus.
“Sesuai dengan Maklumat
Kapolri dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini, kami menghimbau masyarakat
agar sebisa mungkin tidak menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang,”
imbau Aipda Torar.
Pihak keluarga
penyelenggara acara pesta pun tampak dengan ikhlas menerima arahan dan
pembinaan dari pihak kepolisian. Terpantau mahligai pengantin dan meja makan resepsi
dipindahkan ke dalam rumah serta tenda pesta langsung dibongkar.
“Mari kita patuhi
protokol kesehatan pemerintah dan maklumat Kapolri. Diucapkan terima kasih
kepada pihak keluarga yang hendak menyelenggarakan pesta nikah, namun telah
dengan ikhlas mematuhi Protokol Covid-19. Mari Bersama kita peduli, putuskan mata
rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona ini,” tutup Torar.
ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
BalasHapusmenangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D