Humas Polres Minsel
Personel Polres Minahasa Selatan melaksanakan
kegiatan sambang di sejumlah pasar tradisional guna memantau langsung aktivitas
masyarakat pembeli juga pedagang serta memastikan ketersediaan bahan kebutuhan
pokok.
Sebagaimana terpantau di lokasi pasar
rakyat Desa Pinasungkulan dan Pasar Tumpaan, pada Sabtu siang (04/04/2020),
sejumlah personel Polsek Modoinding dan Polsek Tumpaan tampak melakukan kegiatan
monitoring sambil menyampaikan himbauan tentang kewaspadaan paham radikal serta sosialisasi Maklumat Kapolri terkait penanganan
penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
“Dalam kesempatan kegiatan sambang
di pasar tradisional Modoinding ini, kami menyampaikan himbauan tentang bahaya paham radikal serta membacakan Maklumat Kapolri kepada warga pembeli dan pedagang agar tetap
mewaspadai penyebaran Virus Corona,” ungkap Kapolsek Modoinding AKP Tommy Oroh.
Warga yang beraktivitas di pasar disarankan
untuk memakai masker, kaus tangan serta tetap menjaga jarak interaksi guna
mencegah penyebaran virus corona maupun bibit penyakit lainnya.
Komentar
Posting Komentar