Humas
Polres Minsel
Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19
Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pemakaman jenazah status PDP atau
Pasien Dalam Pengawasan di Desa Wanga Amongena, Kecamatan Motoling Timur,
Selasa petang (28/04/2020) pkl. 16.10 wita.
Kegiatan pemakaman ini melibatkan seluruh unsur
Gugus Tugas Covid-19 yakni petugas medis, TNI/Polri, tim relawan Sat Pol PP, serta
Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Pemerintah Desa Wanga Amongena.
Jenazah bersatus PDP yang dimakamkan ini merupakan
seorang perempuan berinisial IP (22), warga Desa Wanga Amongena. Diketahui, almarhumah
sempat menjalani perawatan medis operasi usus di RSUP Prof. Kandouw Manado.
Prosesi pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19
di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Wanga Amongena, dengan pengawalan ketat
aparat TNI/Polri.
“Kami atas nama Polres Minsel menyatakan turut
berdukacita atas kepergian almarhumah menghadap Sang Pencipta, Pemilik
Kehidupan, Tuhan Yang Maha Esa. Kita selaku manusia hanya bisa berupaya dan
berpasrah pada kehendak Tuhan,” ujar Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo,
SIK, yang turut hadir dalam kegiatan pemakaman ini.
Kapolres Minsel juga mengucapkan terimakasih
kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Desa Wanga Amongena atas peran aktif
sehingga kegiatan pemakaman ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
“Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada
segenap elemen masyarakat Kecamatan Motoling Timur, khususnya Desa Wanga
Amongena, yang telah bersama-sama berperan aktif sehingga proses pemakaman
dapat berlangsung aman, lancar dan kondusif,”ucap Kapolres.
Diingatkan juga kepada seluruh masyarakat
untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran
Covid-19 atau Virus Corona.
“Ikuti protokol keamanan pencegahan Covid-19
sebagaimana yang telah dianjurkan pemerintah seperti mencuci tangan dengan
sabun, pakai masker, menghindari kerumunan banyak orang dan sebisa mungkin
tinggal di rumah saja,” imbau Kapolres.
Komentar
Posting Komentar