Humas
Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di
Jalan Trans Sulawesi, Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa
Selatan pada Sabtu malam (18/04/2020) pkl. 19.00 wita. Lakalantas tabrakan ini
melibatkan kendaraan mobil Toyota Avanza nomor polisi DB 1154 EA dan sepeda
motor Honda Revo (tanpa TNKB).
Kronologis kejadian berawal saat mobil Toyota
Avanza warna putih DB 1154 EA yang dikemudikan oleh Adri Gosal Moningka (35),
warga Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, bergerak dari arah Kotamobagu menuju
Amurang.
Saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pakuweru,
mobil minibus Avanza ini menabrak sepeda motor Honda Revo warna biru yang
dikendarai oleh Maxi Laihang (39), warga Desa Pakuweru Utara, Kecamatan Tenga.
Akibat lakalantas, pengendara sepeda motor Honda
Revo atas nama Maxi Laihang, mengalami luka dan meninggal dunia di tempat
kejadian.
Personel piket Unit Lakalantas Satlantas
Polres Minsel Bersama anggota Polsek Tenga terpantau langsung mendatangi tempat
kejadian perkara (TKP).
“Kami langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi
korban ke RSU Daerah Minsel, serta mengamankan babuk lakalantas dan pengemudi
mobil Avanza untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Piket Pawas AKP
Denny Tampenawas.
Komentar
Posting Komentar