Gugus Covid-19 perketat pemeriksaan akses pintu masuk Kabupaten Minsel


Humas Polres Minsel
Akses pintu masuk dan keluar Kabupaten Minahasa Selatan kini diperketat dengan penjagaan personel gabungan Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan.



Kontrol ketat diberlakukan pada kendaraan, barang dan orang yang memasuki maupun keluar dari wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dengan melakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan. Hal ini sebagai upaya penanganan dan pencegahan terhadap potensi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.



Ditemui saat melakukan pengecekan di Posko Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Minggu (12/04/2020), Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan di Pos-pos yang ada di seluruh pintu masuk Kabupaten Minsel ini dilakukan berdasarkan SOP (Standard Operasional Prosedur) namun tetap menjunjung tinggi prinsip humanis.



“Kegiatan pemeriksaan dilakukan oleh Tim Medis Dinkes diback-up oleh anggota TNI/Polri dan Dishub, dilaksanakan sesuai SOP protokol keamanan pencegahan Covid-19, diantaranya dengan pemeriksaan suhu tubuh, mengarahkan untuk cuci tangan dengan sabun antiseptic yang telah disediakan, penggunaan masker, penyemprotan cairan disinfektan, serta pemeriksaan surat keterangan sehat,” terang Kapolres.



Kapolres mengimbau kepada para pengemudi, pengendara maupun warga yang melakukan perjalanan untuk mematuhi arahan dan petunjuk oleh petugas Posko Covid-19.



“Mohon maaf apabila perjalanan anda terganggu, namun marilah kita sama-sama peduli akan bahaya Virus Corona ini. Ikuti arahan petugas kami yang ada di Pos Covid-19. Tak bosan-bosannya kami mengingatkan, kalau memang tidak terlalu penting, mohon untuk tinggal saja di rumah,” imbau Kapolres.


Ditegaskan Kapolres bahwa tidak ada penghalangan untuk kegiatan distribusi sembako."Dalam kegiatan ini tidak ada pembatasan maupun penghalangan untuk distribusi sembako" tutup Kapolres.

Komentar