Tangkal Corona, Polres Minsel bacakan Maklumat Kapolri di pasar dan terminal


Humas Polres MInsel
Polres Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menyampaikan himbauan kepolisian terkait upaya cegah tangkal Covid-19 atau Virus Corona. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di Pasar, Terminal, pangkalan ojek, pertokoan serta lokasi perbelanjaan.



Terpantau sosialisasi ini dilaksanakan serentak oleh Sat Binmas dan Sat Lantas Polres Minsel serta 9 (sembilan) Polsek jajaran, dimulai sejak pagi hari, Senin (23/03/2020).



“Maklumat Kapolri ini kami sampaikan melalui alat pengeras suara dari mobil dinas penerangan masyarakat Sat Binmas, sedangkan untuk Polsek jajaran dilakukan oleh para personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil dengan menggunakan sepeda motor dinas, himbauan disampaikan memakai megaphone,”terang Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK.



Terdapat beberapa larangan dalam isi Maklumat Kapolri ini diantaranya agar masyarakat tidak mengadakan acara yang membuat berkumpulnya massa.



"Seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya," ujar Kapolres.



Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan tidak panik terhadap merebaknya virus corona. “Masyarakat juga dilarang melakukan praktik pembelian secara berlebihan dan penimbunan kebutuhan pokok,” tambah Kapolres.

Diharapkan dengan adanya penyampaian dari pihak Kepolisan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, khususnya di wilayah hukum Polres Minsel.

Komentar