Humas Polres MInsel
Polres Minahasa Selatan melaksanakan
kegiatan sosialisasi dengan menyampaikan himbauan kepolisian terkait upaya
cegah tangkal Covid-19 atau Virus Corona. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di
Pasar, Terminal, pangkalan ojek, pertokoan serta lokasi perbelanjaan.
Terpantau sosialisasi ini
dilaksanakan serentak oleh Sat Binmas dan Sat Lantas Polres Minsel serta 9 (sembilan)
Polsek jajaran, dimulai sejak pagi hari, Senin (23/03/2020).
“Maklumat Kapolri ini kami
sampaikan melalui alat pengeras suara dari mobil dinas penerangan masyarakat Sat
Binmas, sedangkan untuk Polsek jajaran dilakukan oleh para personel
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil dengan menggunakan sepeda motor dinas, himbauan
disampaikan memakai megaphone,”terang Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo,
SIK.
Terdapat beberapa larangan dalam isi Maklumat
Kapolri ini diantaranya agar masyarakat tidak mengadakan acara yang membuat
berkumpulnya massa.
"Seperti unjuk rasa, karnaval, pawai,
kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan,
dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya," ujar Kapolres.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar
tetap tenang dan tidak panik terhadap merebaknya virus corona. “Masyarakat juga
dilarang melakukan praktik pembelian secara berlebihan dan penimbunan kebutuhan
pokok,” tambah Kapolres.
Diharapkan dengan adanya penyampaian dari
pihak Kepolisan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk
berpartisipasi aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, khususnya
di wilayah hukum Polres Minsel.
Komentar
Posting Komentar