Polres Minsel adakan tenda disinfektan cegah Covid-19


Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan melakukan upaya antisipatif terhadap bahaya penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di lingkungan internal perkantoran dengan pengadaan tenda disinfektan, yang diletakkan di depan pintu gerbang gedung utama.



Dalam hal peruntukannya, tenda disinfektan ini berfungsi sebagai ruang transit darurat yang berfungsi sebagai sterilisasi bagi para personel serta masyarakat yang datang di Polres Minsel.



"Dengan adanya tenda disinfektan ini seluruh personel maupun para tamu, masyarakat, yang datang di Polres Minsel wajib disterilisasi terlebih dahulu, sebelum memasuki gedung utama markas komando," terang Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa pagi (31/03/2020).



Ditambahkan Kapolres bahwa memasuki tenda disinfektan sudah menjadi Protap (Prosedur Tetap) dalam lingkungan internal yang berlaku bagi siapapun yang datang di Polres Minsel.

"Ditekankan bahwa memasuki tenda disinfektan adalah wajib karena sudah menjadi protap kami, berlaku untuk siapa saja yang datang di Polres Minsel. Hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona," tegas Kapolres.

Komentar