Kantor Pajak Amurang adakan Bimtek SPT tahunan di Polres Minsel

Humas Polres Minsel
Kantor Pajak Amurang mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) di Polres Minahasa Selatan, Kamis (05/03/2020), yang diikuti oleh seluruh personil jajaran dan ASN.


Tim Bimtek dari Kantor Pajak Amurang diterima langsung Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, dan Wakapolres Kompol Achmad Sutrisno, SE, serta segenap pejabat utama Polres Minsel.



Usai transit di ruang kerja Kapolres, Tim sosialisasi kemudian melaksanakan kegiatan Bimtek SPT di gedung Aula Polres Minsel.




“Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan,” ungkap Tim dari Kantor Pajak.




SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Penghasilan berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya, terutama untuk melaporkan penghasilan serta data harta kekayaan.

“Untuk anggota Polri, pajaknya sudah dipotong otomatis di gajinya namun harus tetap membuat laporan SPT-nya, agar dapat diketahui besaran yang kita setorkan ke kas Negara serta sebagai data aktual harta kekayaan kita,” tambah Tim.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan Bimtek SPT dari Kantor Pajak Amurang di Polres Minsel. "Pajak merupakan kewajiban olehnya harus dibayar dan dilaporkan. Untuk itu, kami menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini,"ungkap Kapolres.

Komentar

  1. menangkan uang sebanyak-banyaknya hanya di AJOQQ :D
    AJOQQ menyediakan 8 permainan seru :)

    BalasHapus

Posting Komentar