Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Tenga sampaikan Maklumat Kapolri di area pasar dan pertokoan


Humas Polres Minsel
Dalam rangka upaya antisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, Polres MInsel dan jajaran terus melakukan langkah pencegahan, salah satunya dengan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat di tempat keramaian.





Seperti yang terlihat di area pasar dan pertokoan Desa Tenga, Jumat (27/03/2020), anggota Bhabinkamtibmas Aipda Herry Torar, dengan menggunakan alat pengeras suara membacakan Maklumat Kapolri tentang penanganan penyebaran Virus Corona.




Maklumat Kapolri ini berisi penekanan diantaranya tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa, tetap tenang tidak panik dan mengikuti himbauan pemerintah, tidak melakukan pembelian atau penimbunan bahan pokok, tidak menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya.

“Kami mengharapkan masyarakat untuk mengerti, memahami serta menindaklanjuti Maklumat ini. Ini semua untuk keselamatan banyak orang, untuk Indonesia yang sama-sama kita cintai,” ungkap Aipda Torar.

Masyarakat yang ada di area pasar dan pertokoan Desa Tenga, tampak antusias mendengarkan Maklumat Kapolri ini dan tak berselang lama langsung membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.


Komentar