Humas Polres Minsel
Dalam rangka upaya antisipasi
penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, Polres MInsel dan jajaran terus
melakukan langkah pencegahan, salah satunya dengan memberikan himbauan langsung
kepada masyarakat di tempat keramaian.
Seperti yang terlihat di area pasar
dan pertokoan Desa Tenga, Jumat (27/03/2020), anggota Bhabinkamtibmas Aipda
Herry Torar, dengan menggunakan alat pengeras suara membacakan Maklumat Kapolri
tentang penanganan penyebaran Virus Corona.
Maklumat Kapolri ini berisi
penekanan diantaranya tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakat yang
menyebabkan berkumpulnya massa, tetap tenang tidak panik dan mengikuti himbauan
pemerintah, tidak melakukan pembelian atau penimbunan bahan pokok, tidak
menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya.
“Kami mengharapkan masyarakat
untuk mengerti, memahami serta menindaklanjuti Maklumat ini. Ini semua untuk
keselamatan banyak orang, untuk Indonesia yang sama-sama kita cintai,” ungkap
Aipda Torar.
Masyarakat yang ada di area pasar
dan pertokoan Desa Tenga, tampak antusias mendengarkan Maklumat Kapolri ini dan
tak berselang lama langsung membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.
Komentar
Posting Komentar