Timsus gabungan Polres Minsel amankan tersangka penikaman di Motoling


Humas Polres Minsel
Lelaki ST alias Sanly (21), warga Jaga III Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, tak berkutik saat diamankan oleh personel piket Polsek Motoling dan timsus gabungan Polres Minahasa Selatan pada Minggu dinihari (09/02/2020).



ST diamankan selaku tersangka dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukannya terhadap korban Stefly Tompodung (24), warga Desa Picuan Baru, Kecamatan Motoling.

Informasi dirangkum menyebutkan bahwa kasus penganiayaan dengan sajam ini terjadi pada Minggu (09/02/2020) pkl. 00.30 wita, di salah satu rumah warga yang menggelar acara pesta perkawinan di Desa Picuan Baru.

“Peristiwa bermula saat tersangka bersama dengan teman-temannya sedang konsumsi miras di lokasi acara pesta nikah. Kemudian tersangka melihat temannya sedang dipukuli oleh korban. Tersangka pun segera menghampiri korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan pisau badik,” terang Kapolsek Motoling Iptu Petrus Sattu.

Korban yang mendapat tikaman sajam di bagian perut sebelah kiri, seketika tumbang dan langsung dilarikan ke Puskesmas Motoling kemudian dirujuk ke RS Kalooran Amurang dan dirujuk lagi ke RSUP Prof. Kandouw Malalayang, Manado, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Untuk tersangka bersama barang bukti sajam langsung diamankan petugas gabungan piket Polsek Motoling dan Timsus Polres Minsel. Tersangka bersama barang bukti dan sejumlah saksi saat ini telah berada di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Komentar

  1. Halo semuanya, Nama saya Siska wibowo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di sini di internet , Sampai saya melihat posting Bapak Suryanto tentang Nyonya Esther Patrick dan saya menghubunginya melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Beberapa bulan yang lalu, saya putus asa untuk membantu biaya sekolah dan proyek saya tetapi tidak ada yang membantu dan ayah saya hanya dapat memperbaiki beberapa hal yang bahkan tidak cukup, jadi saya mencari pinjaman online tetapi scammed.

    Saya hampir tidak menyerah sampai saya mencari saran dari teman saya Pak Suryanto memanggil saya pemberi pinjaman yang sangat andal yang meminjamkan dengan pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp200.000.000 dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau tekanan dengan tingkat bunga rendah 2 %. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa rekening bank saya dan menemukan bahwa nomor saya diterapkan langsung ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan, segera saya menghubungi ibu melalui (estherpatrick83@gmail.com)

    Dan juga saya diberi pilihan apakah saya ingin cek kertas dikirim kepada saya melalui jasa kurir, tetapi saya mengatakan kepada mereka untuk mentransfer uang ke rekening bank saya, karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres atau penundaan.

    Yakin dan yakin bahwa ini asli karena saya memiliki semua bukti pemrosesan pinjaman ini termasuk kartu ID, dokumen perjanjian pinjaman, dan semua dokumen. Saya sangat mempercayai Madam ESTHER PATRICK dengan penghargaan dan kepercayaan perusahaan yang sepenuh hati karena dia benar-benar telah membantu hidup saya membayar proyek saya. Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi Madam melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (siskawibowo71@gmail.com) jika Anda merasa kesulitan atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman

    Sekarang, yang saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman bulanan yang saya kirim langsung ke rekening bulanan Nyonya seperti yang diarahkan. Tuhan akan memberkati Nyonya ESTHER PATRICK untuk Segalanya. Saya bersyukur

    BalasHapus

Posting Komentar