Humas Polres Minsel
Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Desa
Tompasobaru Satu Jaga II, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan,
pada Senin malam (10/02/2020) pkl. 21.30 wita. Musibah ini menimpa 3 (tiga)
rumah warga masing-masing milik dari Keluarga Rompas – Mamahit, Keluarga Rawis –
Marentek dan Keluarga Kumayas – Lengkong.
Menurut keterangan saksi atas nama Ester
Kumayas (48), menerangkan bahwa awalnya kobaran api berasal dari milik rumah milik
Keluarga Rompas - Mamahit dan membesar sehingga merembet ke rumah milik keluarga
Rawis - Marentek, kemudian merembet ke Rumah milik Keluarga Kumayas – Lengkong.
“Anggota Piket Polsek Tompasobaru langsung
mendatangi lokasi kejadian kemudian bersama warga setempat membantu memadamkan
api. Para pemilik rumah berhasil keluar menyelamatkan diri, tetapi bangunan
rumah sebagian besar hangus dilalap api,” ujar Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry
Mailensun.
Pada pagi harinya, Selasa (11/02/2020), Polisi
menerima laporan masyarakat bahwa telah ditemukan sosok mayat di puing-puing
bangunan lokasi kebakaran rumah.
Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan
menurunkan personel gabungan dari unsur Polsek Tompasobaru, Polsek Ranoyapo,
Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Minsel untuk melakukan proses identifikasi di
lokasi kejadian.
“Sosok mayat yang ditemukan diidentifikasi
bernama Yulius Rompas, umur 75 tahun, warga
Desa Tompasobaru Satu Jaga II. Korban yang sudah lanjut usia terjebak dalam
kobaran api di dalam kamar mandi, tidak dapat menyelamatkan diri dan akhirnya
meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio
Gumara, SIK.
Mayat korban kebakaran langsung dievakuasi ke
RS Cantia Tompasobaru namun pihak keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan
proses otopsi.
Adapun kerugian material dalam musibah
kebakaran 3 (tiga) rumah warga ini ditaksir mencapai enam ratus juta rupiah. “Dugaan
awal penyebab kebakaran yaitu arus pendek listrik,” pungkas AKP Rio.
Komentar
Posting Komentar