Humas Polres Minsel
Satu unit kendaraan bermotor roda empat jenis
minibus, merk Daihatsu Xenia warna putih, nomor polisi DB 1536 EI, nyaris hanyut
tenggelam di laut lepas, akibat insiden lakalantas tunggal pada Rabu pagi
(22/1/2020) pkl. 05.00 wita.
Lakatunggal ini berawal saat kendaraan Daihatsu
Xenia DB 1536 EI, yang dikemudikan oleh Rian Wakari (21), warga Desa Radey,
Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan; bergerak melintas di Jalan Raya Boulevard
dari arah Amurang menuju Tumpaan.
Dalam kecepatan tinggi, pengemudi tidak dapat
lagi mengontrol kendaraannya sehingga keluar jalur ke arah kiri, menabrak
pembatas jalan dan masuk ke dalam laut.
“TKPnya di Jalan Boulevard, wilayah Kelurahan
Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, di mana kendaraan Xenia nomor polisi DB 1536 EI
mengalami lakatunggal dan masuk ke dalam laut,” ungkap Kasat Pol Air Iptu
Stanly Sarempa, yang pertama kali mendatangi lokasi kejadian bersama anggotanya.
Terpantau, sejumlah personel Sat Pol Air dan
Sat Lantas Polres Minsel dengan dibantu warga sekitar berhasil mengevakuasi
kendaraan. “Tidak ada korban jiwa, pengemudi berhasil keluar dari kendaraan
menyelamatkan diri. Insiden lakalantas tunggal ini hanya mengakibatkan kerugian
material jutaan rupiah,” tambah Iptu Stanly.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian
diketahui pengemudi kendaraan, Rian Wakari, saat kejadian berada dalam kondisi
pengaruh minuman keras (miras).
Komentar
Posting Komentar