Sopir dibawa pengaruh miras, mobil minibus nyaris tenggelam masuk lautan


Humas Polres Minsel
Satu unit kendaraan bermotor roda empat jenis minibus, merk Daihatsu Xenia warna putih, nomor polisi DB 1536 EI, nyaris hanyut tenggelam di laut lepas, akibat insiden lakalantas tunggal pada Rabu pagi (22/1/2020) pkl. 05.00 wita.



Lakatunggal ini berawal saat kendaraan Daihatsu Xenia DB 1536 EI, yang dikemudikan oleh Rian Wakari (21), warga Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan; bergerak melintas di Jalan Raya Boulevard dari arah Amurang menuju Tumpaan.




Dalam kecepatan tinggi, pengemudi tidak dapat lagi mengontrol kendaraannya sehingga keluar jalur ke arah kiri, menabrak pembatas jalan dan masuk ke dalam laut.

“TKPnya di Jalan Boulevard, wilayah Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, di mana kendaraan Xenia nomor polisi DB 1536 EI mengalami lakatunggal dan masuk ke dalam laut,” ungkap Kasat Pol Air Iptu Stanly Sarempa, yang pertama kali mendatangi lokasi kejadian bersama anggotanya.

Terpantau, sejumlah personel Sat Pol Air dan Sat Lantas Polres Minsel dengan dibantu warga sekitar berhasil mengevakuasi kendaraan. “Tidak ada korban jiwa, pengemudi berhasil keluar dari kendaraan menyelamatkan diri. Insiden lakalantas tunggal ini hanya mengakibatkan kerugian material jutaan rupiah,” tambah Iptu Stanly.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian diketahui pengemudi kendaraan, Rian Wakari, saat kejadian berada dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).

Komentar