Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan mengadakan pertemuan bersama
unsur Pemerintah Kecamatan Tompasobaru, Pemerintah Desa Tompasobaru Dua,
Pemerintah Desa Pinaesaan, TNI Kodim 1302 Minahasa, Kesbangpol Kabupaten
Minahasa Selatan, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pertemuan bersama unsur Kepolisian, TNI,
Pemerintah dan elemen masyarakat ini dilaksanakan di Kantor Polsek Tompasobaru,
Rabu petang (15/01/2020). Kegiatan pertemuan diadakan menyusul terjadinya
insiden perkelahian antar kelompok warga Desa Pinaesaan dan Tompasobaru Dua
beberapa hari lalu.
Hadir dalam pertemuan ini, Kapolres Minsel
AKBP Bangun Widi Septo, SIK; Wakapolres Kompol Achmad Sutrisno, SE; Pabung TNI Kodim
1302 Minahasa Mayor Inf. Jus Lutag; Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha, SH; Kaban Kesbangpol Minsel Drs. Benny
Lumingkewas, Camat Tompasobaru Drs. Djemi Loa; Camat Maesaan Meyti Pangau, S.Pd;
Hukum Tua Desa Tompasobaru Dua Herman Palit, SIP; Hukum Tua Desa Pinaesaan
Jhony Lampus, SE; serta BPD Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan.
“Pertemuan ini dilakukan untuk mencari akar
permasalahan terkait dengan terjadinya konflik perselisihan antar kelompok warga
Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan. Melalui kegiatan pertemuan ini, kami
menampung aspirasi, keluhan, saran, serta rumusan jalan keluar dari
permasalahan tarpok kedua desa,” ungkap Kapolres Minsel dalam sambutannya.
Kapolres juga menekankan bahwa stabilitas
kamtibmas di wilayah Tompasobaru merupakan tanggungjawab bersama. “Stabilitas
kamtibmas di wilayah Tompasobaru ini bukan hanya tanggungjawab Polisi atau TNI,
melainkan tanggungjawab kita semua, unsur pemerintah desa dan segenap elemen
masyarakat,” ujar Kapolres.
Kegiatan pertemuan ini diisi dengan diskusi
terbuka, penyampaian pendapat, saran serta pernyataan kesepakatan bersama untuk
menghentikan perselisihan antar kelompok (tarpok) Desa Pinaesaan dan
Tompasobaru Dua.
Komentar
Posting Komentar