Humas Polres Minsel
Maxi Rambitan (50), seorang pria warga Desa
Tokin Baru, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, ditemukan dalam
kondisi tak bernyawa di perkebunan Talugon, Desa Toyopon, Kecamatan Motoling
Barat, pada Kamis (16/1/2020).
Korban ditemukan pertama kali oleh tiga orang
saksi yakni Jhon Tarek (50), Denny Manoppo (50) dan Feydi Pongayow (49);
ketiganya merupakan petani yang diketahui adalah rekan korban.
“Keterangan dari istri korban, Resye
Lelengboto, menyebutkan bahwa awalnya korban pergi memeriksa perangkap binatang
yang memang sengaja dipasang di area perkebunan Talugon. Karena korban tak
kunjung kembali, perempuan Resye Lelengboto, memberitahukan kepada para saksi
untuk sama-sama melakukan pencarian,” terang Kapolsek Motoling Iptu Petrus
Sattu.
Tak berselang lama melalui proses pencarian
akhirnya korban berhasil ditemukan, namun dalam kondisi tak bernyawa lagi. “Korban
ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, posisi badan telungkup, disamping
korban ada seekor babi hutan dan ular sawah sudah terikat dalam karung,” tambah
Kapolsek.
Istri korban dan para saksi kemudian
memberitahukan peristiwa penemuan mayat ini kepada pemerintah Desa Toyopon,
yang selanjutnya meneruskan informasi ini pada pihak Kepolisian.
“Kami langsung mendatangi lokasi penemuan
mayat, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan serta membantu proses
evakuasi jenazah dari perkebunan Desa Toyopon ke Desa Tokin Baru,” ungkap
Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan
tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Dugaan penyebab kematian karena faktor
kelelahan. Pihak keluarga menyatakan penolakan untuk dilakukan otopsi, dengan alasan
telah menerima peristiwa duka ini,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar