Humas Polres Minsel
Sonny Pasa (54), seorang pria warga Jaga III Desa Tangkunei, Kecamatan
Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada
Minggu malam (01/12/2019).
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh Djon Momongan (66) dan Max Manopo
(56), sesama warga Desa Tangkunei.
"Saat berada dalam rumah, saya mencium bau busuk yang menyengat.
Kemudian saya keluar hendak mencari udara segar. Saat di luar rumah, bau
menyengat ini semakin tajam. Kemudian saya memanggil lelaki Max Manopo, dan
bersama-sama mencari sumber bau menyengat ini," ujar saksi, Djon Momongan.
Kedua saksi pun memasuki rumah korban yang pintunya tidak dikunci.
"Saat itu rumah korban dalam keadaan gelap. Saya menyalakan alat
penerangan senter kepala dan terlihat korban dalam posisi duduk di kursi
plastik, meninggal dunia, bagian wajah telah bengkak dan menghitam,"
terang saksi.
Kapolsek Tumpaan Iptu Karel Lasut bersama sejumlah personel piket langsung
mendatangi lokasi kejadian, melakukan proses identifikasi dan evakuasi serta
mengumpulkan bahan keterangan.
"Dari keterangan kakak korban, perempuan Meske Pasa (63), menyebutkan
bahwa korban selang satu tahun terakhir ini menderita penyakit komplikasi yakni
darah tinggi, kolesterol dan asam lambung. Korban juga sempat mengalami stroke
ringan dan dirawat di rumah sakit," terang Kapolsek Tumpaan.
Pihak korban telah menyatakan penolakan untuk dilakukan otopsi dengan
alasan menerima kejadian duka ini sebagai kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.
Komentar
Posting Komentar