Humas Polres
Minsel
Piket
Sentra Pelayanan Polsek Amurang melaksanakan program Prima Minstra, penyelesaian
permasalahan melalui pendekatan religi terhadap pelaku keributan di Kelurahan Ranomea,
Selasa (24/12/2019).
Pelaku,
lelaki NM alias Noel (21), diketahui dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras
melakukan aksi keributan di sebuah Rumah Makan depan Polsek Amurang.
“Kejadiannya
pada Selasa subuh (24/12) pkl 03.00 wita, yang mana pelaku yang telah
mengkonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus, mabuk dan melakukan keributan di
sebuah Rumah Makan yang ada di depan kantor Polsek Amurang. Pelaku pun langsung
kami amankan,” terang Lakhar Kapolsek Amurang Iptu Charles Lumanauw.
Usai
dibuatkan surat pernyataan, pelaku langsung dibawa anggota piket polsek Amurang
ke ruang Konsistori Gereja GMIM Betlehem Ranomea kemudian didoakan oleh Pendeta.
“Prima
Minstra ini merupakan salah satu program unggulan Polres Minsel di bidang
Harkamtibmas. Harapannya, melalui program Prima Minstra bisa menimbulkan efek
jera, para pelaku tindak pidana ringan dapat menyadari kesalahannya serta tidak
akan mengulangi perbuatannya,” tambah Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar