Prima Minstra, pelaku keributan di Amurang dibawa Polisi ke Gereja

Humas Polres Minsel
Piket Sentra Pelayanan Polsek Amurang melaksanakan program Prima Minstra, penyelesaian permasalahan melalui pendekatan religi terhadap pelaku keributan di Kelurahan Ranomea, Selasa (24/12/2019).



Pelaku, lelaki NM alias Noel (21), diketahui dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras melakukan aksi keributan di sebuah Rumah Makan depan Polsek Amurang.

“Kejadiannya pada Selasa subuh (24/12) pkl 03.00 wita, yang mana pelaku yang telah mengkonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus, mabuk dan melakukan keributan di sebuah Rumah Makan yang ada di depan kantor Polsek Amurang. Pelaku pun langsung kami amankan,” terang Lakhar Kapolsek Amurang Iptu Charles Lumanauw.

Usai dibuatkan surat pernyataan, pelaku langsung dibawa anggota piket polsek Amurang ke ruang Konsistori Gereja GMIM Betlehem Ranomea kemudian didoakan oleh Pendeta.

“Prima Minstra ini merupakan salah satu program unggulan Polres Minsel di bidang Harkamtibmas. Harapannya, melalui program Prima Minstra bisa menimbulkan efek jera, para pelaku tindak pidana ringan dapat menyadari kesalahannya serta tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambah Kapolsek.

Komentar