Humas
Polres Minsel
Seorang siswa SMK berinisial MT alias Mirachel
(15), warga Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan,
diamankan personel Piket Polsek Amurang atas kejadian tawuran antar siswa pada
beberapa waktu lalu.
MT diamankan karena disinyalir menjadi pelaku
pengrusakan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza nomor polisi DB 1517 LD, saat kejadian
perkelahian antar pelajar.
Kapolsek Amurang Iptu Mochamad Nandar, SIK, saat
dikonfirmasi pada Selasa siang (12/11/2019), mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui
perbuatannya dan menyatakan permohonan maaf serta menandatangani surat
pernyataan.
“Kasus ini telah dimediasi dan pelaku menyatakan
bersalah atas kejadian pengrusakan yang dilakukannya. Pelaku juga menyatakan
permohonan maaf serta menandatangani surat pernyataan disaksikan oleh pihak
orang tua dan guru sekolah,” terang Kapolsek.
Usai menandatangani surat pernyataan, lelaki
MT langsung dibawa Polisi ke Gereja KGPM Tiberias Kelurahan Bitung, untuk di doakan oleh Pendeta. “MT ini
kebetulan beragama Kristen jadi kami membawanya ke Gereja untuk didoakan
Pendeta,” tambah Kapolsek.
Penyelesaian permasalahan melalui pendekatan /
pembinaan religi atau keagamaan ini merupakan salah satu program unggulan
Polres Minsel yang diberi nama Prima Minstra.
“Prima Minstra adalah upaya Problem Solving
atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi, dilakukan untuk
menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak
pidana ringan,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar