Siswa SMK pelaku tawuran di Amurang dibawa Polisi ke Gereja


Humas Polres Minsel
Seorang siswa SMK berinisial MT alias Mirachel (15), warga Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan personel Piket Polsek Amurang atas kejadian tawuran antar siswa pada beberapa waktu lalu.



MT diamankan karena disinyalir menjadi pelaku pengrusakan kendaraan mobil jenis Toyota Avanza nomor polisi DB 1517 LD, saat kejadian perkelahian antar pelajar.

Kapolsek Amurang Iptu Mochamad Nandar, SIK, saat dikonfirmasi pada Selasa siang (12/11/2019), mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyatakan permohonan maaf serta menandatangani surat pernyataan.

“Kasus ini telah dimediasi dan pelaku menyatakan bersalah atas kejadian pengrusakan yang dilakukannya. Pelaku juga menyatakan permohonan maaf serta menandatangani surat pernyataan disaksikan oleh pihak orang tua dan guru sekolah,” terang Kapolsek.

Usai menandatangani surat pernyataan, lelaki MT langsung dibawa Polisi ke Gereja KGPM Tiberias Kelurahan Bitung, untuk di doakan oleh Pendeta. “MT ini kebetulan beragama Kristen jadi kami membawanya ke Gereja untuk didoakan Pendeta,” tambah Kapolsek.

Penyelesaian permasalahan melalui pendekatan / pembinaan religi atau keagamaan ini merupakan salah satu program unggulan Polres Minsel yang diberi nama Prima Minstra.

“Prima Minstra adalah upaya Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” pungkas Kapolsek.

Komentar