Pengaruh Miras, seorang kakak di Belang tega habisi adik kandungnya


Humas Polres Minsel
Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Beringin, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Rabu (13/11/2019). Dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras), seorang kakak secara sadis menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri.



Kronologis kejadian berawal saat tersangka JT alias Jerry (46), tercatat warga Kota Manado, datang di Desa Beringin, Belang, bersama dengan seorang wanita bernama Irma Abas.

Tiba di Desa Beringin, tersangka langsung menuju ke rumah temannya untuk membeli minuman keras jenis Cap Tikus, dan minum bersama di warung milik temannya tersebut.

Usai pesta miras tersangka pulang dan mendapati wanitanya, Irma Abas, sedang duduk bersama dengan seorang laki-laki bernama Maxi Tumundo (40). Saat itu terjadi adu mulut antara tersangka dan lelaki Maxi Tumundo.

Tersangka yang dalam kondisi mabuk, kemudian mengambil senjata tajam jenis parang dan mengayunkan parang tersebut ke arah tubuh lelaki Maxi Tumundo. Sabetan parang dapat ditangkis dengan tangan oleh lelaki Maxi.

Lelaki Maxi Tumundo sempat lari menghindar namun terjatuh. Pada saat itu tersangka dengan menggunakan batu, menghabisi korban lelaki Maxi, yang adalah adik kandungnya sendiri. “Tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan batu, hingga korban tewas,” terang Kapolsek Belang Iptu Martodewata.

Kasus pembunuhan ini disinyalir disebabkan karena pengaruh miras yang memicu rasa cemburu buta. “Untuk tersangka bersama barang bukti saat ini telah berhasil kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Komentar