Humas Polres Minsel
Polsek Amurang
melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap
lelaki JL alias Jemmy (40), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten
Minahasa Selatan (Minsel), yang sebelumnya diamankan karena mabuk dan melakukan
keributan.
“Lelaki JL alias Jemmy,
kami amankan karena mabuk akibat konsumsi miras serta membuat keributan. Adapun
latar belakang permasalahan rumah tangga,” terang Kapolsek Amurang Iptu Nandar,
SIK.
Usai
menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, lelaki JL
diantar oleh anggota piket Polsek Amurang ke Gereja KGPM Tiberias, Kelurahan
Bitung, Kamis siang (28/11/2019), kemudian didoakan oleh Pendeta Johny Sagrang,
STh; melalui kegiatan ibadah dalam rangka pengakuan serta ungkapan pertobatan.
Penyelesaian
permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah
satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan
untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.
“Prima Minstra merupakan
problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang
merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk
menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak
pidana ringan,” ungkap Kapolsek.
Diharapkan
melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi
dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.
Komentar
Posting Komentar