Jimy, pelaku penganiayaan di SMA Aquino diantar Polisi ke Gereja


Humas Polres Minsel
JL alias Jimy (16), seorang pelajar warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan Polisi usai dilaporkan melakukan penganiayaan di SMA Aquino Amurang, pada Kamis siang (28/11/2019).



Kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh salah paham, dimana pelaku merasa tersinggung dan marah dengan cara tatapan mata korban, Vicky (15), warga Kelurahan Ranoiapo. Pelaku pun langsung mendekati dan memukul korban.

“Pelaku yang merasa tersinggung dan marah dengan cara tatapan mata korban, kemudian langsung memukul korban. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku,” terang Kapolsek Amurang Iptu Mochamad Nandar, SIK.

Pihak pelaku dan korban akhirnya memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan dimediasi oleh anggota piket Polsek Amurang. “Pelaku diberikan pembinaan kemudian dibuatkan seurat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” jelas Kapolsek.

Usai menandatangani surat kesepakatan damai, Jimy pun langsung diantar oleh anggota piket Polsek Amurang ke Gereja Katolik Kebangkitan Kristus, Kelurahan Ranoiapo, dan didoakan oleh Pastor Kanis Rumondor.

Penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Program Prima Minstra adalah Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan; dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku menjadi insaf, sadar serta tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Komentar