Dikmas Lantas, personel Sat Lantas Polres Minsel sambangi sopir angkot Amurang


Humas Polres Minsel
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan menggelar kegiatan Dikmas Lantas, Sabtu (16/11/2019). Kegiatan ini bertajuk ‘Giat preemtif, preventif dan represif, sebagai upaya edukasi kesadaran dalam berlalulintas’. Objek dalam kegiatan Dikmas ini yaitu para pengemudi kendaraan angkutan umum (Angkot) di Pusat Kota Amurang.



Dikmas lantas ini dilakukan sebagai upaya ajakan untuk tertib berlalu lintas dengan konsep memberikan pemahaman kepada para pengemudi kendaraan bermotor agar mematuhi segala peraturan lalulintas sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Kegiatan Dikmas Lantas ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Minsel AKP Rommel Pontoh dan Kanit Patroli Sat Lantas Polres Minsel Aiptu Simangunsong.

"Materi utama yang kami sampaikan kepada para sopir angkot diantaranya himbauan agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan lalulintas, dengan melengkapi administrasi serta SIM. Jika SIM telah habis masa berlakunya agar segera diperpanjang kembali,” terang Kasat Lantas.

Selain itu, para pengemudi juga diminta untuk tidak ugal ugalan dalam berkendara di jalan raya, supaya selamat sampai tujuan.

“Menaikan atau menurunkan penumpang agar tidak di sembarang tempat supaya tertib di jalan demi keselamatan berlalulintas. Tidak menggunakan Hand Phone saat mengemudi, serta tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas,” tutup AKP Rommel.

Komentar