Humas Polres
Minsel
Satuan Lalulintas
(Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan menggelar kegiatan Dikmas Lantas, Sabtu
(16/11/2019). Kegiatan ini bertajuk ‘Giat preemtif, preventif dan represif, sebagai
upaya edukasi kesadaran dalam berlalulintas’. Objek dalam kegiatan Dikmas ini yaitu
para pengemudi kendaraan angkutan umum (Angkot) di Pusat Kota Amurang.
Dikmas lantas ini
dilakukan sebagai upaya ajakan untuk tertib berlalu lintas dengan konsep
memberikan pemahaman kepada para pengemudi kendaraan bermotor agar mematuhi
segala peraturan lalulintas sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Kegiatan Dikmas
Lantas ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Minsel AKP Rommel Pontoh dan
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Minsel Aiptu Simangunsong.
"Materi
utama yang kami sampaikan kepada para sopir angkot diantaranya himbauan agar
selalu menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan lalulintas, dengan
melengkapi administrasi serta SIM. Jika SIM telah habis masa berlakunya agar segera
diperpanjang kembali,” terang Kasat Lantas.
Selain itu, para
pengemudi juga diminta untuk tidak ugal ugalan dalam berkendara di jalan raya,
supaya selamat sampai tujuan.
“Menaikan atau
menurunkan penumpang agar tidak di sembarang tempat supaya tertib di jalan demi
keselamatan berlalulintas. Tidak menggunakan Hand Phone saat mengemudi, serta tetap
mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas,” tutup AKP Rommel.
Komentar
Posting Komentar