Humas Polres
MInsel
Seorang wanita
lanjut usia (lansia) diidentifikasi bernama Meltji Timbulus (68), warga Desa
Rasi, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), nekat mengakhiri
hidupnya dengan cara gantung diri.
Jasad korban
ditemukan pertama kali oleh menantunya, Meiske Pandeleke, pada Sabtu pagi
(16/11/2019) sekira pkl. 07.00 wita.
“Saat menemukan
jasad korban yang tergantung, saksi atas nama Meiske Pandeleke yang adalah
menantu korban, langsung memanggil suaminya, Welly Soputan. Lelaki Welly
kemudian mengambil pisau dan memotong tali yang menggantung korban,” terang
Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun.
Dari hasil
pemeriksaan tim medis Puskesmas Ratahan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan
di tubuh korban. “Korban disimpulkan meninggal dunia karena murni gantung diri
dengan menggunakan tali nilon yang diikatkan di lehernya dan kayu kusen pintu
menuju dapur,” tambah Kapolsek.
Informasi yang
didapat dari pihak keluarganya diketahui korban selama ini menderita penyakit
stroke ringan (pengendoran lidah) yang diduga menyebabkan depresi, sehingga
korban nekat mengakhiri hidupnya.
“Pihak keluarga
menyatakan penolakan untuk dilakukan otopsi dengan alas an telah menerima
peristiwa ini sebagai musibah,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar