Humas Polres
Minsel
Satuan Lalulintas
(Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan melaksanakan Operasi Kepolisian
Kewilayahan dengan sandi ‘Ops Patuh Samrat – 2019’. Ops Patuh ini dilaksanakan
selama 10 (sepuluh) hari, terhitung mulai tanggal 21 sampai dengan tanggal 30
November 2019.
Sasaran penindakan
Ops Patuh 2019 yaitu setiap bentuk pelanggaran lalulintas yang banyak terjadi
di jalan raya.
“Kali ini Ops
Patuh menyasar pada pelanggaran lalulintas seperti lawan arus, kelengkapan
dokumen kendaraan serta pengemudi, penggunaan toa, sirine, rotator yang bukan
peruntukannya, penggunaan helm, pengendara dibawah umur, serta kelayakan
kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Lantas AKP Rommel Pontoh, saat ditemui di
sela-sela kegiatan razia.
Ops Patuh ini
bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalulintas serta meminimalisir
tingkat fatalitas kecelakaan lalulintas.
Komentar
Posting Komentar