Humas Polres
Minsel
Polres Minahasa
Selatan melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api (Senpi)
yang digunakan oleh personel jajaran di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut
dilaksanakan di halaman apel Polres Minsel, Selasa (08/10/2019).
Kegiatan
pemeriksaan senpi ini dipimpin oleh Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno,
SE, yang didampingi Kabag Sumda Kompol Ronny Loing, bersama Kasi Propam Ipda
Betsy Lumi, dan anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras).
Wakapolres Minsel
Kompol Achmad Sutrisno, SE, dalam kesempatan itu menyampaikan, tujuan
pemeriksaan senjata api ini sebagai kontrol terhadap kondisi senjata api serta kelayakan
personel pemegang atau pengguna.
“Pemeriksaan
senpi ini merupakan sarana control terhadap kondisi senjata api serta kelayakan
personel pemegang atau pengguna,” ungkapnya.
Ditambahkan
Kompol Achmad, kegiatan pemeriksaan senjata api ini rutin dilaksanakan secara
berkala di jajaran Polres Minsel, dimaksud agar perlengkapan dinas tersebut
selalu dalam keadaan terawat dan siap saat akan digunakan.
“Hal ini juga
bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api,
sehingga anggota tidak sembarangan dalam menggunakannya, serta merawatnya
dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu Kasi
Propam Polres Minsel Ipda Betsy Lumi mengungkapkan, sasaran utama yang menjadi
target pemeriksaan adalah kelayakan atau persyaratan pemegang senjata api, yakni
surat psikologi.
“Kita memastikan
bahwa para personel yang memegang senjata api ini memiliki dokumen pendukung
atau syarat teknis yaitu Surat Psikologi serta Surat Perintah,” ungkap Kasi
Propam.
Komentar
Posting Komentar