Viral di FB, Polisi amankan pelaku ujaran kebencian terhadap warga Malola


Humas Polres Minsel
Personel gabungan Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Amurang mengamankan seorang pemuda yang menyebarkan ujaran kebencian melalui postingan video di media sosial Facebook Group, yang selang beberapa hari ini menjadi viral dikalangan warga netizen.



Video yang berdurasi 10 detik ini diposting di grup Facebook ‘Rakyat Minsel Bicara’, yang berisi kalimat provokasi, makian terhadap warga Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa siang (01/10/2019), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti terkait beredarnya video ujaran kebencian yang sempat meresahkan warga ini.

“Kami langsung melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku penyebaran video ujaran kebencian ini,” ungkap Kapolsek.

Untuk pelaku diketahui berinisial JP alias Josua alias Fransisko, 17 tahun, seorang Pelajar, warga Desa Pondos, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan. Dari hasil interogasi awal yang mana ungkapan pelaku dalam video ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi antara pelaku dengan beberapa warga Desa Malola.

“Dilatarbelakangi oleh kasus perkelahian antara pelaku dengan beberapa warga Desa Malola, kejadiannya di Desa Kumelembuai pada Bulan September 2019. Kasus ini sendiri tidak dilaporkan kepada pihak berwajib,” terang Kapolsek.

Pelaku kini telah menyatakan ungkapan penyesalan atas tindakannya dalam membuat serta menyebar video ujaran kebencian. “Untuk pelaku telah menyatakan permintaan maaf kepada warga Desa Malola atas tindakannya membuat serta menyebarkan video ujaran kebencian ini,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, meminta agar permasalahan ini dipercayakan penanganan hukumnya pada pihak kepolisian.

“Pelakunya sudah kami amankan, untuk itu kepada masyarakat khususnya warga Desa Malola agar dapat menyerahkan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Kami juga mengimbau agar warga khususnya kaum anak muda untuk bijak dalam mengunakan media sosial,” ucap Kapolres.

Komentar