Humas Polres
Minsel
Satuan Lalulintas
(Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan terus mengoptimalkan operasi rutin dalam
bentuk kegiatan razia kepolisian. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran
dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebagaimana
terpantau dalam kegiatan razia lalulintas yang digelar di Jalan Trans Sulawesi,
Kelurahan Kawangkoan Bawah, Kecamatan Amurang Barat, pada Rabu siang (09/10/2019).
Puluhan personel jajaran Sat Lantas Polres Minsel tampak melakukan sweeping
kendaraan bermotor hingga petang hari.
"Kegiatan
razia atau sweeping kendaraan bermotor ini merupakan upaya kami dalam menekan
angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas, juga untuk meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ungkap Kasat
Lantas Polres Minahasa Selatan, AKP Rommel Pontoh, SIP.
Ditambahkannya,
dalam melakukan operasi rutin ini pihaknya mengedepankan upaya preventif,
edukatif dan sosialisasi serta penindakan atau penegakan hukum terhadap para
pelanggar lalulintas.
"Selain kegiatan
penindakan, kami juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan agar para
pengendara serta pengemudi ranmor dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Dikandung
maksud untuk dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di
daerah kita," katanya.
Adapun bentuk
pelanggaran yang banyak ditemukan yaitu pada pengguna kendaraan sepeda motor, diantaranya
tidak menggunakan helm SNI dan belum memilik SIM. “Lebih parahnya lagi yaitu banyaknya
pengendara dibawah umur. Banyak anak usia remaja yang yang sebenarnya belum layak,
tapi sudah mengendarai sepeda motor," ujarnya.
Terkait hal itu,
ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar mematuhi peraturan berlalulintas
dan memiliki kelengkapan dalam berkendara.
"Begitupun
kepada para orang tua, diingatkan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak kita
khususnya yang masih usia remaja agar jangan dulu menggunakan kendaraan
bermotor karena akibatnya bisa fatal bahkan dapat berujung pada kematian,"
tutup AKP Rommel.
Komentar
Posting Komentar