Humas
Polres Minsel
Satuan
Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara,
mengadakan penyuluhan tentang bahaya paham radikal, ajaran sesat dan anti
Pancasila, serta sosialisasi proses penegakan hukum di perairan.
Kegiatan
berlangsung di Balai Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, diikuti oleh para
perangkat desa serta warga setempat, Jumat (18/10/2019).
Kasat
Polair Polres Minsel Iptu Stenly Sarempa, SH, dalam penyuluhan tersebut
mengajak seluruh warga untuk menolak paham radikal, ajaran sesat, dan anti
Pancasila, karena dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tingkatkan
kewaspadaan. Jika ada warga pendatang baru, jangan segan-segan untuk menanyakan
identitas serta maksud kedatangannya,” ujar Kasat Polair.
Hal
tersebut, lanjutnya, untuk mencegah adanya kelompok maupun pihak-pihak tertentu
yang akan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Bangsa Indonesia.
“Kalau
melihat atau mengetahui adanya upaya penyebaran paham radikal, ajaran sesat,
dan anti Pancasila, yang dilakukan oleh kelompok tertentu, segera laporkan
kepada pihak yang berwenang,” tambah Kasat Pol Air.
Selain
itu, diimbau pula kepada masyarakat untuk mendoakan kegiatan Pelantikan
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, agar dapat berlangsung aman,
lancar serta kondusif.
Kegiatan
sosialisasi ini dirangkaikan juga dengan
pemberian life jaket, Bendera Merah Putih dan teks Pancasila untuk warga Desa
Pinaling.
Komentar
Posting Komentar