Sat Pol Air Polres Minsel sosialisasi bahaya paham radikalisme kepada masyarakat Desa Pinaling


Humas Polres Minsel
Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, mengadakan penyuluhan tentang bahaya paham radikal, ajaran sesat dan anti Pancasila, serta sosialisasi proses penegakan hukum di perairan.



Kegiatan berlangsung di Balai Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, diikuti oleh para perangkat desa serta warga setempat, Jumat (18/10/2019).

Kasat Polair Polres Minsel Iptu Stenly Sarempa, SH, dalam penyuluhan tersebut mengajak seluruh warga untuk menolak paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, karena dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Tingkatkan kewaspadaan. Jika ada warga pendatang baru, jangan segan-segan untuk menanyakan identitas serta maksud kedatangannya,” ujar Kasat Polair.

Hal tersebut, lanjutnya, untuk mencegah adanya kelompok maupun pihak-pihak tertentu yang akan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Bangsa Indonesia.

“Kalau melihat atau mengetahui adanya upaya penyebaran paham radikal, ajaran sesat, dan anti Pancasila, yang dilakukan oleh kelompok tertentu, segera laporkan kepada pihak yang berwenang,” tambah Kasat Pol Air.

Selain itu, diimbau pula kepada masyarakat untuk mendoakan kegiatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, agar dapat berlangsung aman, lancar serta kondusif.

Kegiatan sosialisasi  ini dirangkaikan juga dengan pemberian life jaket, Bendera Merah Putih dan teks Pancasila untuk warga Desa Pinaling.


Komentar