Remaja warga Desa Maliku Satu nekat akhiri hidup dengan gantung diri


Humas Polres Minsel
Seorang remaja lelaki warga Desa Maliku Satu, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan,  diidentifikasi berinisial DT alias Deo (15); nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Peristiwa ini terjadi pada Senin (28/10/2019).



Almarhum ditemukan pertama kali oleh ibunya, Sance Pongayow (41), dalam keadaan sudah tak bernyawa tergantung pada seutas tali nylon yang diikatkan di balok atas jendela kamar.

“Saat melihat anaknya tergantung dan sudah tak bernyawa, saksi yakni ibu almarhum, langsung berteriak kemudian datang suaminya yang saat itu segera memotong tali. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa setempat yang langsung meneruskan informasi ke pihak kepolisian,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.

Disamping jasad almarhum ditemukan surat yang berisi kekecewaan almarhum hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

“Isi surat yaitu rasa kecewa dimana almarhum diberhentikan sekolah oleh kedua orang tuanya. Setelah dikonfirmasi, hal ini dibenarkan oleh pihak orang tua,” tambah Kapolsek.

Pihak Kepolisian dari unsur Polsek Amurang serta piket Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Minsel terpantau langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, proses identifikasi, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan preristiwa gantung diri ini.


Komentar