Humas
Polres Minsel
Seorang remaja lelaki warga Desa Maliku Satu,
Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, diidentifikasi berinisial DT alias Deo (15);
nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Peristiwa ini terjadi pada
Senin (28/10/2019).
Almarhum ditemukan pertama kali oleh ibunya,
Sance Pongayow (41), dalam keadaan sudah tak bernyawa tergantung pada seutas
tali nylon yang diikatkan di balok atas jendela kamar.
“Saat melihat anaknya tergantung dan sudah tak
bernyawa, saksi yakni ibu almarhum, langsung berteriak kemudian datang suaminya
yang saat itu segera memotong tali. Kejadian
ini kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa setempat yang langsung meneruskan
informasi ke pihak kepolisian,” terang Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto,
SH,SIK.
Disamping jasad almarhum ditemukan surat yang berisi
kekecewaan almarhum hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
“Isi surat yaitu rasa kecewa dimana almarhum diberhentikan
sekolah oleh kedua orang tuanya. Setelah dikonfirmasi, hal ini dibenarkan oleh
pihak orang tua,” tambah Kapolsek.
Pihak Kepolisian dari unsur Polsek Amurang serta
piket Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Minsel terpantau langsung mendatangi
lokasi kejadian, melakukan olah TKP, proses identifikasi, serta melakukan
pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan preristiwa
gantung diri ini.
Komentar
Posting Komentar