Rakor Polres Minsel – Polres Mitra, bahas pemantapan data administrasi dan personel

Humas Polres Minsel
Setelah dikukuhkan sebagai Polres definitif dengan adanya susunan pejabat organisasi, maka secara resmi kegiatan operasional kepolisian di Kabupaten Minahasa Tenggara kini telah dijalankan oleh Polres Minahasa Tenggara. 



Sebagaimana diketahui, Polres Minahasa Selatan dahulunya memiliki wilayah hukum 2 (dua) kabupaten, yakni Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra).

Dalam rangka kesiapan dan pemantapan kegiatan operasional tersebut, maka Polres Minsel dan Polres Mitra mengadakan rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di ruang rapat Polres Minsel, Selasa (29/10/2019).

Rakor ini dipimpin oleh Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, dan Kapolres Mitra AKBP Robby Rahadian, SIK; diikuti oleh pejabat utama Polres Minsel-Polres Mitra.

“Dengan dikukuhkannya Polres Mitra ini, maka wilayah Kabupaten Mitra otomatis terlepas dalam wilayah hukum Polres Minsel, dan resmi berada dalam wilayah operasional Polres Mitra,” ujar Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.

Pada kesempatan rakor ini, Kapolres Minsel memberikan arahan kepada pejabat utama dan perwira jajaran untuk membantu dalam persiapan dan pemantapan pengadaan data administrasi serta perkuatan personel.

“Jadi untuk para Kabag, Kasat, Kasi di Polres Minsel agar membantu dalam pengadaan data awal dalam rangka memantapkan kegiatan operasional di Polres Mitra. Untuk personel, sudah 20 anggota yang kita mutasikan ke Polres Mitra, dalam waktu dekat akan ada penambahan 30 anggota lagi dari sini,” terang Kapolres.

Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahadian, SIK, menyatakan apresiasi dan ucapan terimakasih atas peran aktif jajaran staf Polres Minsel dalam  upaya mensupport kegiatan administrasi operasional serta penambahan perkuatan personel di Polres Mitra.



Komentar