Humas Polres Minsel
Setelah dikukuhkan sebagai Polres definitif dengan
adanya susunan pejabat organisasi, maka secara resmi kegiatan operasional kepolisian
di Kabupaten Minahasa Tenggara kini telah dijalankan oleh Polres Minahasa
Tenggara.
Sebagaimana diketahui, Polres Minahasa Selatan dahulunya
memiliki wilayah hukum 2 (dua) kabupaten, yakni Minahasa Selatan (Minsel) dan
Minahasa Tenggara (Mitra).
Dalam rangka kesiapan dan pemantapan kegiatan
operasional tersebut, maka Polres Minsel dan Polres Mitra mengadakan rapat
koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di ruang rapat Polres Minsel, Selasa (29/10/2019).
Rakor ini dipimpin oleh Kapolres Minsel AKBP FX.
Winardi Prabowo, SIK, dan Kapolres Mitra AKBP Robby Rahadian, SIK; diikuti oleh
pejabat utama Polres Minsel-Polres Mitra.
“Dengan dikukuhkannya Polres Mitra ini, maka
wilayah Kabupaten Mitra otomatis terlepas dalam wilayah hukum Polres Minsel,
dan resmi berada dalam wilayah operasional Polres Mitra,” ujar Kapolres Minsel
AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
Pada kesempatan rakor ini, Kapolres Minsel
memberikan arahan kepada pejabat utama dan perwira jajaran untuk membantu dalam
persiapan dan pemantapan pengadaan data administrasi serta perkuatan personel.
“Jadi untuk para Kabag, Kasat, Kasi di Polres
Minsel agar membantu dalam pengadaan data awal dalam rangka memantapkan
kegiatan operasional di Polres Mitra. Untuk personel, sudah 20 anggota yang
kita mutasikan ke Polres Mitra, dalam waktu dekat akan ada penambahan 30
anggota lagi dari sini,” terang Kapolres.
Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahadian,
SIK, menyatakan apresiasi dan ucapan terimakasih atas peran aktif jajaran staf
Polres Minsel dalam upaya mensupport kegiatan
administrasi operasional serta penambahan perkuatan personel di Polres Mitra.
Komentar
Posting Komentar