Prima Minstra, Polsek Touluaan antar 4 (empat) pelaku pengeroyokan ke Gereja


Humas Polres Minsel
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Touluaan Bripka Adri Mokosolang melaksanakan kegiatan Prima Minstra atau ‘Problem Solving’ penyelesaian permasalahan melalui pendekatan / pembinaan religi terhadap kasus pengeroyokan, Minggu (27/10/2019).



Kasus pengeroyokan ini diketahui dilakukan oleh 4 (empat) orang lelaki berinisial TK alias Toni (33), YP alias Yolen (35), RG alias Rudi (32) dan FM alias Ferlan (21). Keempatnya merupakan warga Desa Tambelang, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Diketahui sebelumnya para pelaku diamankan Polisi atas laporan aduan kasus pengeroyokan terhadap korban Novdi Kalalo (24), warga Desa Tambelang.

“Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan memukul korban menggunakan tangan. Kejadian ini disebabkan karena korban melakukan keributan di dalam kampung Tambelang. Kasus ini telah dimediasi, diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan kedua pihak,” terang Kapolsek Touluaan Iptu Immanuel Lutam.

Usai menandatangani surat pernyataan damai, korban bersedia mencabut laporannya; sedangkan para pelaku langsung diantar Polisi ke Gereja GPDI El Shadai, Desa Tambelang, untuk didoakan oleh Pendeta Adelin Sumigar; disaksikan oleh hukum tua serta jemaat Gereja.

“Prima Minstra adalah upaya Problem Solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” pungkas Kapolsek.

Komentar