Pelaku keributan di area Sakura Mart, diantar Polisi ke Gereja


Humas Polres Minsel
Polsek Amurang melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi terhadap lelaki JP alias Jerry (39), warga Kelurahan Ranoiapo, dan RT alias Rommy (22), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, yang diamankan karena mabuk dan melakukan keributan di lokasi pusat perbelanjaan Sakura Mart Amurang.




Usai menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya; Jerry dan Rommy diantar langsung oleh Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, bersama sejumlah anggota piket ke Gereja KGPM Tiberias, Kelurahan Bitung, Senin malam (30/09/2019).

Keduanya kemudian didoakan oleh Pendeta melalui kegiatan ibadah dalam rangka pengakuan serta ungkapan penyesalan atas tindakannya.

Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.

“Prima Minstra merupakan problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan, dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.

Diharapkan melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.


Komentar