Humas
Polres Minsel
Polsek
Amurang melaksanakan kegiatan ‘problem solving’ melalui pendekatan religi
terhadap lelaki JP alias Jerry (39), warga Kelurahan Ranoiapo, dan RT alias
Rommy (22), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa
Selatan, yang diamankan karena mabuk dan melakukan keributan di lokasi pusat
perbelanjaan Sakura Mart Amurang.
Usai
menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya; Jerry dan
Rommy diantar langsung oleh Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, bersama
sejumlah anggota piket ke Gereja KGPM Tiberias, Kelurahan Bitung, Senin malam (30/09/2019).
Keduanya
kemudian didoakan oleh Pendeta melalui kegiatan ibadah dalam rangka pengakuan
serta ungkapan penyesalan atas tindakannya.
Kapolsek
Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan penyelesaian
permasalahan (problem solving) melalui pendekatan religi ini merupakan salah
satu terobosan kreatif Polres Minsel dengan nama Prima Minstra, yang bertujuan
untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana ringan.
“Prima
Minstra merupakan problem solving atau penyelesaian masalah melalui pendekatan
religi yang merupakan salah satu terobosan kreatif Polres Minahasa Selatan,
dilakukan untuk menimbulkan efek jera serta menciptakan kesadaran moral para
pelaku tindak pidana ringan,” ungkap Kapolsek.
Diharapkan
melalui program Prima Minstra ini, pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan
bertobat kepada Tuhan, sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.
Komentar
Posting Komentar