Lakalantas di Ratahan, 2 (dua) warga Kelurahan Wawali kritis

Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Jumat malam (11/10/2019) sekira pkl. 20.00 wita.



Kejadian lakalantas ini melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Vario Matic nomor polisi DB 2371 JK yang kendarai oleh Senny Jefta Tulandi (51), seorang ASN (guru) warga Kelurahan Wawali; dengan seorang pejalan kaki Jhonny Lele (66), warga Kelurahan Wawali.

Diketahui kendaraan sepeda motor Vario Matic DB 2371 JK bergerak menuju ke SDN 1 Ratahan. Saat melintas di depan Kantor Samsat Amurang, kendaraan sepeda motor menabrak seorang pejalan kaki, Jhonny Lele, yang menyeberang jalan.

“Akibat lakalantas, pengendara sepeda motor atas nama Senny Jefta Tulandi, mengalami luka di dahi dan robek di bibir; sedangkan pejalan kaki yakni Jhonny Lele mengalami patah kaki kanan. Keduanya telah dievakuasi ke RSUD Noongan untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Kapolsek Ratahan Kompol Ronny Tumalun.

Anggota Piket Polsek Ratahan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan bermotor guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.



Komentar