Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan
Raya antara Desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru, dan Desa Ranoiapo, Kecamatan
Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rabu siang (31/10/2019), sekira pkl.
13.30 wita.
Peristiwa lakalantas ini melibatkan kendaraan jenis
Toyota Avanza nomor polisi DB 4050 BA dan Toyota Pick Up nomor polisi DB 8782
E.
Kendaraan Toyota Avanza DB 4050 BA dikemudikan oleh
Gerald Lintong (38), warga Desa Pinamorongan, Kecamatan Tareran; bertabrakan
dengan kendaraan Toyota Pick Up DB 8782 E yang dikemudikan oleh Irwanto
Samirudin (29), warga Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru.
“Toyota Avanza bergerak dari arah Tompasobaru
menuju Ranoyapo, saat berada di jalan tikungan antara Desa Lindangan dan Desa
Ranoyapo, bertabrakan dengan kendaraan Toyota Pick Up yang bergerak dari arah
berlawanan,” terang Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun.
Anggota piket Polsek Ranoyapo terpantau langsung
mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengaturan lalulintas, olah TKP dan
mengamankan barang bukti kedua kendaraan.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan dan saat ini
sudah diamankan,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar