Humas
Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi
Prabowo, SIK, menjadi narasumber atau pemateri dalam kegiatan ‘Pelatihan
Pengembangan Bantuan Hukum dan Paralegal Desa’, yang diadakan di sejumlah Desa
yang ada di Kecamatan Motoling raya, Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (25/10/2019).
“Dana
Desa yang setiap tahun dianggarkan Pemerintah Pusat, dampak positifnya sudah
dirasakan oleh seluruh mayarakat. Dengan adanya Dandes, masyarakat kini dapat
menikmati fasilitas infrastruktur berupa akses jalan desa, drainase, jalan
sentra ekonomi dan pemberdayaan ekonomi,” demikian sambutan Kapolres Minsel.
Meski
demikian, harus diakui di sejumlah daerah banyak oknum yang malah memanfaatkan
Dandes untuk kepentingan pribadi.
Menyikapi
fenomena tersebut, Kapolres Minsel menegaskan harus dilakukan upaya pencegahan,
salah satunya dengan melakukan pembekalan hukum soal penggunaan dana desa agar
tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukan.
“Yang
paling penting soal dana desa yaitu jangan ada yang ditutup-tutupi. Artinya
pengelolaan dana desa harus transparan kepada masyarakat,”tegas Kapolres.
Kapolres
juga menyampaikan agar pemerintah desa yang dipercayakan mengelolah dana desa
menyediakan sarana informasi pengelolaan dana desa yang gampang diakses
masyarakat.
“Jika
pengelolaan Dandes dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,maka tidak
akan menimbulkan keresahan pada masyarakat. Sebaliknya jika melanggar aturan
dan mekanisme yang ada, akan mendapatkan sanksi sebagaimana aturan
perundang-undangan yang berlaku, ” tandas Kapolres, seraya menegaskan pihaknya
akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan
dandes.
Senada
dengan Kapolres, Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha,SH,MH, dalam arahannya
mengingatkan agar pemerintah desa dalam hal ini hukum tua dan jajaran agar mengelolah
dandes dengan baik, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan takut mengelolah Dandes yang
diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat, asalkan sesuai aturan yang berlaku.
Jangan sampai tergiur uang jutaan rupiah, kemudian melakukan korupsi yang
akhirnya hanya akan membawa sengsara,” tukasnya.
Ditambahkan
Kajari, kegiatan pembekalan ini bukan hanya sekedar pelatihan namun akan ada
tindaklanjut dan monitoring serta evaluasi.
Hadir
dalam acara ini Dinas PMD Kab. Minsel, Pemerintah Kecamatan Motoling, Kecamatan Motoling Timur dan
Motoling Barat, serta ratusan peserta perangkat desa dari Desa Tondei, Desa
Tondei Satu, Desa Tondei Dua, Desa Raanan Baru, Desa Raanan Satu, Desa Raanan
Dua, Desa Keroit, Desa Toyopon, Desa Lalumpe, Desa Raanan Lama, Desa Motoling Mawale,
Desa Motoling, Desa Motoling Dua dan Desa Picuan Baru.
Komentar
Posting Komentar