Kapolres Minsel narasumber pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Motoling Raya


Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menjadi narasumber atau pemateri dalam kegiatan ‘Pelatihan Pengembangan Bantuan Hukum dan Paralegal Desa’, yang diadakan di sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Motoling raya, Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (25/10/2019).


“Dana Desa yang setiap tahun dianggarkan Pemerintah Pusat, dampak positifnya sudah dirasakan oleh seluruh mayarakat. Dengan adanya Dandes, masyarakat kini dapat menikmati fasilitas infrastruktur berupa akses jalan desa, drainase, jalan sentra ekonomi dan pemberdayaan ekonomi,” demikian sambutan Kapolres Minsel.

Meski demikian, harus diakui di sejumlah daerah banyak oknum yang malah memanfaatkan Dandes untuk kepentingan pribadi.

Menyikapi fenomena tersebut, Kapolres Minsel menegaskan harus dilakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan melakukan pembekalan hukum soal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukan.

“Yang paling penting soal dana desa yaitu jangan ada yang ditutup-tutupi. Artinya pengelolaan dana desa harus transparan kepada masyarakat,”tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan agar pemerintah desa yang dipercayakan mengelolah dana desa menyediakan sarana informasi pengelolaan dana desa yang gampang diakses masyarakat.

“Jika pengelolaan Dandes dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,maka tidak akan menimbulkan keresahan pada masyarakat. Sebaliknya jika melanggar aturan dan mekanisme yang ada, akan mendapatkan sanksi sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku, ” tandas Kapolres, seraya menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan dandes.

Senada dengan Kapolres, Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha,SH,MH, dalam arahannya mengingatkan agar pemerintah desa dalam hal ini hukum tua dan jajaran agar mengelolah dandes dengan baik, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan takut mengelolah Dandes yang diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat, asalkan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai tergiur uang jutaan rupiah, kemudian melakukan korupsi yang akhirnya hanya akan membawa sengsara,” tukasnya.

Ditambahkan Kajari, kegiatan pembekalan ini bukan hanya sekedar pelatihan namun akan ada tindaklanjut dan monitoring serta evaluasi.

Hadir dalam acara ini Dinas PMD Kab. Minsel, Pemerintah Kecamatan Motoling, Kecamatan Motoling Timur dan Motoling Barat, serta ratusan peserta perangkat desa dari Desa Tondei, Desa Tondei Satu, Desa Tondei Dua, Desa Raanan Baru, Desa Raanan Satu, Desa Raanan Dua, Desa Keroit, Desa Toyopon, Desa Lalumpe, Desa Raanan Lama, Desa Motoling Mawale, Desa Motoling, Desa Motoling Dua dan Desa Picuan Baru.


Komentar