Jamin keamanan dan kenyamanan KBM, Polres Minsel bentuk Mentor Sekolah


Humas Polres Minsel
Jajaran Polres Minahasa Selatan membentuk Tim Mentor Sekolah melibatkan puluhan personel Perwira dan Bintara, sebagaimana termuat dalam Surat Perintah Kapolres Minahasa Selatan nomor Sprin/532/X/PAM.3.3/2019, tertanggal 24 Oktober 2019.



Dalam penjabaran tugasnya, para personel ini berperan menjadi mentor atau pendamping di sejumlah sekolah menengah yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) serta Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat pagi (25/10/2019), mengungkapkan bahwa pembentukan mentor sekolah ini untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas khususnya di lingkungan sekolah.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan persekolahan; seperti tawuran, perkelahian, geng motor, miras serta bentuk kejahatan lainnya yang melibatkan anak sekolah,” terang Kapolres.

Mentor sekolah ini nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Kepala Sekolah dan guru untuk melaksanakan tugas diantaranya kegiatan pembinaan, penyuluhan hukum, razia dan penggeledahan badan serta barang bawaan para siswa.

“Para Mentor ini juga akan menjadi Pembina dan pengkoordinir pengamanan swakarsa bentukan sekolah. Mentor sekolah merupakan bagian dari salah satu program unggulan Polres Minsel yang telah lama kita laksanakan yaitu Polisida atau Polisi Peduli Generasi Muda,” tambah Kapolres.

Diharapkan dengan dibentuknya Mentor Sekolah ini akan berdampak positif bagi kelancaran, kenyamanan dan keamanan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Komentar