Humas
Polres Minsel
Jajaran Polres Minahasa Selatan membentuk Tim Mentor
Sekolah melibatkan puluhan personel Perwira dan Bintara, sebagaimana termuat
dalam Surat Perintah Kapolres Minahasa Selatan nomor Sprin/532/X/PAM.3.3/2019, tertanggal
24 Oktober 2019.
Dalam penjabaran tugasnya, para personel ini berperan
menjadi mentor atau pendamping di sejumlah sekolah menengah yang ada di Kabupaten
Minahasa Selatan (Minsel) serta Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK,
saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat pagi (25/10/2019), mengungkapkan
bahwa pembentukan mentor sekolah ini untuk mengantisipasi potensi gangguan
kamtibmas khususnya di lingkungan sekolah.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi
terhadap potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan persekolahan;
seperti tawuran, perkelahian, geng motor, miras serta bentuk kejahatan lainnya
yang melibatkan anak sekolah,” terang Kapolres.
Mentor sekolah ini nantinya akan berkoordinasi
dengan pihak Kepala Sekolah dan guru untuk melaksanakan tugas diantaranya kegiatan
pembinaan, penyuluhan hukum, razia dan penggeledahan badan serta barang bawaan
para siswa.
“Para Mentor ini juga akan menjadi Pembina dan
pengkoordinir pengamanan swakarsa bentukan sekolah. Mentor sekolah merupakan
bagian dari salah satu program unggulan Polres Minsel yang telah lama kita
laksanakan yaitu Polisida atau Polisi Peduli Generasi Muda,” tambah Kapolres.
Diharapkan dengan dibentuknya Mentor Sekolah ini
akan berdampak positif bagi kelancaran, kenyamanan dan keamanan kegiatan
belajar mengajar (KBM).
Komentar
Posting Komentar