Gelar KRYD, Tim Ranger Polres Minsel amankan 8 (delapan) anak muda pelaku keributan


Humas Polres Minsel
Jajaran Polres Minahasa Selatan melaksanakan KRYD atau Kegiatan rutin yang ditingkatkan, Rabu malam (23/10/2019), dengan menggelar patroli cipta kondisi serta razia kepolisian dengan sasaran sajam, miras, narkoba, premanisme, kejahatan jalanan, serta penyakit masyarakat lainnya.



KRYD melibatkan gabungan personel piket fungsi yang dipimpin oleh piket Pawas (Perwira Pengawas) dan Padal (Perwira Pengendali); sedangkan untuk jajaran Polsek dipimpin langsung oleh para Kapolsek.

Dalam edisi KRYD ini, Tim Ranger Satuan Sabhara Polres Minahasa Selatan mengamankan sekelompok anak muda yang melakukan keributan di area Boulevard Amurang.

“Kami mendapatkan informasi warga yang mana ada keributan di Kawasan Boulevard Amurang. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi TKP dan mengamankan kelompok anak muda yang disinyalir sebagai pelaku keributan,” terang Kasat Sabhara Polres Minsel Iptu Alex Karundeng.

Adapun anak muda yang diamankan Polisi berjumlah 8 (delapan) orang diidentifikasi berinisial RR (Rafi), LR (Lisdianti), AL (April), AB (Alvian), AL (Andreas), TW (Tesa), YR (Yeheskiel), dan AR (Agung).

“Kedelapan anak muda ini langsung kami amankan di Polres Minsel, didata kemudian diberikan pembinaan, selanjutnya diantar pulang ke rumahnya masing-masing,” pungkas Kasat Sabhara.

Komentar