Humas
Polres Minsel
Jajaran Polres Minahasa Selatan melaksanakan
KRYD atau Kegiatan rutin yang ditingkatkan, Rabu malam (23/10/2019), dengan
menggelar patroli cipta kondisi serta razia kepolisian dengan sasaran sajam,
miras, narkoba, premanisme, kejahatan jalanan, serta penyakit masyarakat
lainnya.
KRYD melibatkan gabungan personel piket fungsi
yang dipimpin oleh piket Pawas (Perwira Pengawas) dan Padal (Perwira
Pengendali); sedangkan untuk jajaran Polsek dipimpin langsung oleh para
Kapolsek.
Dalam edisi KRYD ini, Tim Ranger Satuan Sabhara
Polres Minahasa Selatan mengamankan sekelompok anak muda yang melakukan
keributan di area Boulevard Amurang.
“Kami mendapatkan informasi warga yang mana
ada keributan di Kawasan Boulevard Amurang. Informasi ini langsung kami tindak
lanjuti dengan mendatangi TKP dan mengamankan kelompok anak muda yang
disinyalir sebagai pelaku keributan,” terang Kasat Sabhara Polres Minsel Iptu Alex
Karundeng.
Adapun anak muda yang diamankan Polisi
berjumlah 8 (delapan) orang diidentifikasi berinisial RR (Rafi), LR
(Lisdianti), AL (April), AB (Alvian), AL (Andreas), TW (Tesa), YR (Yeheskiel),
dan AR (Agung).
Komentar
Posting Komentar